Lama Baca 2 Menit

Denda Perusak Lingkungan di Beijing - Tianjin - Shejiang Total 182 Juta Yuan

30 January 2021, 12:05 WIB

Denda Perusak Lingkungan di Beijing - Tianjin - Shejiang Total 182 Juta Yuan-Image-1

283 orang dimntai pertanggung jawaban dalam inpeksi lingkungan terbaru oleh otoritas putsat TIongkok.- Image from Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silahkan hubungi kami.

Beijing, Bolong.id - Perusak lingkungan alam (sengaja atau tidak) ternyata banyak. Di Tiongkok kini 283 orang dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan. Itu hasil inspeksi terbaru oleh otoritas pusat Tiongkok, kata Kementerian Ekologi dan Lingkungan, Jumat (29/1/21).

Hingga 25 Januari 2021, tim inspeksi yang dikirim oleh pemerintah pusat telah menangani pengaduan masyarakat terkait 8.766 kasus, menurut kementerian.

Denda yang dikenakan selama kampanye mencapai 182,13 juta yuan (sekitar 28,15 juta dolar AS), dan total 243 orang telah ditahan.

Inspeksi, yang diluncurkan pada akhir Agustus tahun lalu, mencakup tiga wilayah provinsi, yaitu Beijing, Tianjin dan Zhejiang, dan dua perusahaan milik negara yang dikelola secara terpusat. Inspeksi percontohan juga telah dilakukan di dua departemen pemerintah.

Inspeksi tersebut adalah bagian dari upaya Tiongkok untuk memerangi pencemaran dan degradasi lingkungan saat negara tersebut berusaha untuk mendorong pembangunan yang lebih ramah lingkungan selama bertahun-tahun.

Agi Widjaya/Penerjemah

BACA JUGA