
Beijing, Bolong.id - Tiongkok mengumumkan pelonggaran terhadap kebijakan transit bebas visa, memperpanjang masa tinggal bagi pelancong asing, dan memperluas daftar pelabuhan yang dapat diakses serta wilayah setingkat provinsi, dalam rangka lebih meningkatkan keterbukaan dan pertukaran antarmasyarakat.
Dilansir dari 人民网 Selasa (17/12/24), pelancong yang memenuhi syarat diizinkan untuk tinggal di negara tersebut hingga 240 jam, atau 10 hari, kata Administrasi Imigrasi Nasional.
Revisi kebijakan tersebut, yang berlaku segera, juga mencakup perluasan substansial pelabuhan yang ditunjuk dan wilayah perjalanan, sehingga meningkatkan fleksibilitas bagi pengunjung internasional.
Warga negara yang memenuhi syarat dari 54 negara, termasuk Rusia, Brasil, Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada, dapat memasuki Tiongkok tanpa visa saat transit ke negara atau wilayah ketiga.
Para pelancong ini kini dapat masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah setingkat provinsi, naik dari 39 pelabuhan di 19 wilayah setingkat provinsi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok telah mengambil serangkaian langkah untuk memperlancar perjalanan masuknya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lin Jian mengatakan bahwa Tiongkok telah mencapai kesepakatan penuh mengenai pembebasan visa bersama dengan 26 negara, dan mengadopsi kebijakan bebas visa sepihak bagi pelancong dari 38 negara. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement
- Duh, Senator AS Ajukan RUU Larangan untuk Mendapatkan Visa bagi Pelajar Tiongkok pada Sejumlah Bidang Study di Amerika
- Dianggap Melanggar Hak, Tiongkok Kecam Pembatasan Visa AS Terhadap Pelajar Tiongkok
- Badan Penegakan Bea Cukai dan Imigrasi Amerika Serikat (ICE) Revisi Kebijakan Visa Bagi Siswa Internasional
