Lama Baca 3 Menit

COVID-19 Melonjak, Korea Selatan Gencarkan Kampanye Jaga Jarak

24 August 2020, 11:30 WIB

COVID-19 Melonjak, Korea Selatan Gencarkan Kampanye Jaga Jarak-Image-1

COVID-19 Melonjak, Korea Selatan Gencarkan Kampanye Jaga Jarak - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Seoul, Bolong.id - Korea Selatan akan memperluas kampanye jaga jarak yang lebih ketat secara nasional mulai hari Minggu (23/8/2020) di tengah melonjaknya jumlah kasus COVID-19 baru dalam beberapa hari terakhir. 

Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo mengatakan pada jumpa pers pada hari Sabtu bahwa pedoman jaga jarak sosial akan dinaikkan satu tingkat ke Level 2 di seluruh negeri pada 23 Agustus 2020. Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan mengadopsi pedoman Level 2 dari sistem tiga tingkat hanya di Seoul dan provinsi sekitar Gyeonggi mulai 16 Agustus 2020, tetapi kemudian memutuskan untuk memperluasnya ke seluruh negara di tengah lonjakan infeksi virus baru-baru ini.

Dilansir dari ecns.cn, Korea Selatan melaporkan 332 kasus lagi pada hari Sabtu (22/8/2020), meningkatkan total infeksi menjadi 17.002. Beban kasus harian melonjak menjadi tiga digit selama sembilan hari berturut-turut, melampaui 300 selama dua hari berturut-turut. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dalam lebih dari lima bulan terakhir sejak 8 Maret 2020. Jumlah kasus yang dikonfirmasi selama sembilan hari terakhir mencapai 2.232 kasus. Klaster infeksi COVID-19 di Seoul dan di sekitar Provinsi Gyeonggi dapat dilacak ke layanan Gereja Sarang Jeil di Seoul dan rapat umum besar-besaran yang diadakan di pusat Kota Seoul pada 15 Agustus 2020 oleh pemilih konservatif dan politisi.

Berdasarkan pedoman jaga jarak sosial Level 2, pertemuan dalam ruangan lebih dari 50 orang dan acara luar ruangan lebih dari 100 orang akan dilarang. Sementara fasilitas berisiko tinggi seperti ruang karaoke, klub, dan warnet akan dilarang dibuka. Semua acara olahraga akan dilakukan tanpa penonton, dan kebaktian gereja secara langsung akan dilarang. Sekolah di daerah yang melaporkan infeksi COVID-19 akan diminta untuk beralih ke kelas daring mulai 26 Agustus 2020. Batas kehadiran di sekolah akan dibatasi hingga sepertiga dari kapasitas taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah. Tempat-tempat ramai, seperti buffet di tempat pernikahan, restoran, dan sauna umum akan diwajibkan mengikuti peraturan yang lebih ketat, termasuk pencatatan semua pengunjung. Semua pantai di seluruh Korea Selatan juga akan ditutup saat tengah malam. (*)