Platform Streaming Video Top Tiongkok Didenda Karena Konten Berbahaya - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Beijing, Bolong.id - Platform streaming video utama Tiongkok, Youku (优酷) dan iQIYI (爱奇艺) didenda pada Kamis (6/8/2020) karena melanggar larangan mempromosikan narkoba, seks, kekerasan dan kejahatan. Penjaringan ini adalah bagian dari kampanye manajemen streaming video daring.
Departemen penegakan hukum Kebudayaan Beijing menyelidiki aktivitas ilegal oleh dua platform streaming video, Youku (优酷) dan iQIYI (爱奇艺), dan menemukan enam kasus pelanggaran. Hukuman administratif terkait masalah tersebut diumumkan pada hari Kamis (6/8/2020).
Dilansir dari laman xmnn.cn, terdapat serial televisi yang tayang di Youku (优酷 yang berisi gambar-gambar perilaku seksual antara laki-laki dan perempuan dengan subtitle yang tidak senonoh. Hal ini dilarang karena mempromosikan konten seksual dan vulgar.
Selain itu, terdapat dua musik video yang juga dianggap mempromosikan konten seksual dan berkaitan dengan narkoba, serta beberapa video tentang game yang mendukung kejahatan, kekerasan, dan terorisme.
Platform iQIYI (爱奇艺) juga dituduh menampilkan konten yang menganjurkan kejahatan, kekerasan dan terorisme, serta mendukung kejahatan, dan konten terlarang lainnya dalam musik video, video tentang game dan sebuah dokumenter asing yang tayang di platform tersebut.
Kedua platform streaming video top Tiongkok ini pun masing-masing menerima denda sebesar 90.000 yuan (sekitar Rp190 juta). Dilansir dari Global Times, hukuman ini adalah bagian dari kampanye perlindungan generasi muda Tiongkok yang bertujuan untuk menyediakan lingkungan internet yang sehat bagi kaum muda. (*)
Advertisement