Lama Baca 3 Menit

Mengulik Sejarah Pernikahan China Kuno

30 December 2020, 10:33 WIB

Mengulik Sejarah Pernikahan China Kuno-Image-1

Mengulik Sejarah Pernikahan China Kuno - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Pernikahan di zaman Tiongkok kuno dipercaya berawal dari dongeng pernikahan antara Nüwa dan Fu Xi yang terjadi sekitar 2.600 SM. Karakter legendaris ini bertanggung jawab atas penciptaan umat manusia dalam mitologi Tiongkok. Keduanya tetap menikah meskipun memiliki hubungan darah. Mereka kemudian merumuskan tata cara pernikahan yang tepat setelah menikah.

Menjelang akhir zaman Neolitik, pernikahan antarsaudara dilarang dan pernikahan eksogami atau mencari pasangan dari luar mulai muncul. Pernikahan ini melarang mengambil pasangan dari kelompok keluarga sendiri, tetapi anak perempuan yang berasal dari kelompok lain akan menjadi istri bagi mereka.

Kemudian disusul dengan pernikahan ibu. Di sini menantu laki-laki akan terus tinggal bersama keluarga istrinya dan dia tidak dapat memiliki banyak pasangan pada waktu yang sama, dilansir dari chinahighlights.com.

Jenis pernikahan lain yang populer selama Dinasti Zhou (1046–221 SM) adalah pernikahan sororat. Pernikahan sororat memungkinkan seorang pria menikahi saudara perempuan atau sepupu istrinya saat istrinya masih hidup atau saat istrinya meninggal.

Di sisi lain, banyak adat istiadat yang berhubungan dengan pernikahan dirumuskan selama Dinasti Han yaitu antara 206 SM-220 M. Pertukaran hadiah pertunangan (dari keluarga mempelai pria ke keluarga mempelai wanita) dan mas kawin (dari keluarga mempelai wanita) dimulai selama periode ini.

Hadiah pertunangan dianggap sangat penting sehingga pernikahan tanpa ini dianggap tidak terhormat. Setelah pertukaran hadiah ini dilakukan, pengantin wanita dibawa ke rumah leluhur pengantin pria. Pengantin wanita akan terus tinggal di sana bahkan setelah suaminya meninggal.

Jika setelah suaminya meninggal, keluarganya ingin dia menikah lagi, mereka harus membayar sejumlah uang kepada keluarga almarhum suaminya untuk mendapatkannya kembali. Anak-anaknya juga akan terus tinggal bersama kakek-nenek dari pihak ayah.

Ada juga tradisi makelar pernikahan, yang saat ini dikenal sebagai mak comblang. Menjodohkan adalah tugas penting yang diberikan kepada wanita tua untuk menjodohkan pasangan untuk menikah.

Meskipun banyak adat istiadat kuno telah dihapuskan dan direformasi di era modern, tetapi tradisi perjodohan masih menjadi bagian penting dari masyarakat Tiongkok. Masih banyak orang yang mengandalkan mak comblang untuk menemukan jodoh yang tepat. (*)