Lama Baca 2 Menit

Pemerintah Hong Kong Bagikan Bantuan Senilai Rp18 juta Untuk Penduduk yang Terdampak COVID-19

09 June 2020, 10:47 WIB

Pemerintah Hong Kong Bagikan Bantuan Senilai Rp18 juta Untuk Penduduk yang Terdampak COVID-19-Image-1

Dolar Hong Kong - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - Mulai 21 Juni 2020 mendatang, sejumlah warga negara Hong Kong yang memenuhi syarat dapat mendaftar untuk menerima bantuan uang tunai pemerintah sebesar 10.000 dolar HK atau sekitar Rp18 juta. Dana tersebut nantinya akan diterima paling cepat setelah tanggal 8 Juli 2020 mendatang. Tak kurang, sekitar 71 miliar dolar HK atau setara Rp128 triliun akan dikeluarkan pemerintah untuk merealisasikan rencana tersebut. 

Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong sebelumnya mengumumkan serangkaian langkah-langkah untuk meringankan beban keuangan publik di tengah kesulitan ekonomi, termasuk dengan membagikan bantuan berupa uang tunai kepada setiap penduduk tetap Hong Kong yang berusia 18 tahun atau lebih. Sekretaris Keuangan pemerintah Hong Kong(香港特区政府财政司司长), Paul Chan (陈国强) dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (8/8/2020) lalu mengumumkan, jika langkah tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi sekitar 7 juta orang warga Hong Kong.

Pemberian bantuan uang tunai bagi masyarakat akibat dampak pandemi COVID-19 juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Seperti dikutip dari kompas.com, Menteri Sosial, Juliari Batubara mengatakan, jika Presiden Jokowi telah menyetujui usulan untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks sebesar Rp 600 ribu per keluarga. BLT ini diberikan per bulan, selama tiga bulan, terhitung mulai dari April hingga Juni 2020.*