Lama Baca 2 Menit

Tiongkok: AS dan Kanada Sewenang-wenang di Kasus Meng Wanzhou

21 August 2020, 09:13 WIB

Tiongkok: AS dan Kanada Sewenang-wenang di Kasus Meng Wanzhou-Image-1

Meng Wanzhou (孟晚舟) dengan Alat Pelacak di Kakinya-  Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.

Tiongkok, Bolong.id – Dilansir dari CGTN News, Rabu (19/8/20), jubir Kedubes Tiongkok di Kanada mengatakan, bukti yang dirilis sejauh ini sehubungan dengan penangkapan CFO Huawei, Meng Wanzhou (孟晚舟) menunjukkan, bahwa AS dan Kanada menyalahgunakan perjanjian ekstradisi bilateral.

Jubir menambahkan, kedua kekuatan Barat tersebut menggunakan tindakan paksa secara sewenang-wenang terhadap seorang warga negara Tiongkok dan secara serius melanggar hak-haknya yang sah.

Seperti diketahui, Meng Wanzhou (孟晚舟) dan pengacaranya pada Senin (17/8/20) meminta Mahkamah Agung British Columbia, Kanada merilis lebih banyak dokumen rahasia terkait penangkapannya di bandara Vancouver pada 2018.

Meskipun pemerintah Kanada merilis beberapa dokumen yang relevan sesuai dengan keputusan hakim pada Desember 2019. Beberapa dokumen yang disimpan secara rahasia ditahan dengan alasan keamanan nasional.

Terkait hal ini, juru bicara tersebut mendesak Kanada untuk secara serius melihat posisi dan kekhawatiran Tiongkok dan segera membebaskan Meng Wanzhou (孟晚舟). (*)