Lama Baca 1 Menit

China Hukum Pedagang Satwa Liar Ilegal

03 August 2022, 15:53 WIB

China Hukum Pedagang Satwa Liar Ilegal-Image-1

Beijing, Bolong.id - Pemerintah Tiongkok menyelidiki 12.000 kasus perdagangan satwa liar, menyita 130.000 hewan dan tumbuhan dari 15 Februari 2022 hingga 15 Mei 2022, menurut Administrasi Kehutanan dan Padang Rumput Tiongkok.

Dilansir dari 人民网, Selasa (02/08/2022) pemerintah juga menumpas 719 geng kriminal dengan 14.000 penjahat lingkungan selama periode tersebut.

Kampanye tersebut juga menyita lebih dari 56 juta Yuan (sekitar Rp123,6 miliar) dari keuntungan ilegal dan mengenakan denda dan hukuman senilai lebih dari 100 juta Yuan.

Untuk langkah selanjutnya, Tiongkok akan lebih meningkatkan mekanisme penegakan hukumnya dan terus mempromosikan kegiatan publisitas dan pendidikan untuk membantu menindak perdagangan satwa liar ilegal, kata pemerintah.(*)