Home     News     china
Lama Baca 2 Menit

Kejaksaan Tiongkok Perketat Pengawasan Hukum Pidana

29 October 2025, 13:22 WIB

Kejaksaan Tiongkok Perketat Pengawasan Hukum Pidana-Image-1
Ilustrasi

Beijing, Bolong.id - Kejaksaan Tiongkok mengeluarkan 971.000 rekomendasi korektif terkait pelaksanaan hukuman pidana sejak Januari 2021 hingga September 2025, membantu memastikan penerapan hukum nasional yang konsisten dan tepat, menurut laporan dari kejaksaan tinggi.

Dilansir dari 新华社, saat menyampaikan laporan kepada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional ke-14, legislatif tertinggi, Ying Yong, jaksa agung Kejaksaan Agung Rakyat, menggambarkan pelaksanaan hukuman pidana sebagai "tahap terakhir" keadilan pidana sebuah langkah penting dalam mewujudkan keadilan dan integritas dalam hasil peradilan.

Berdasarkan hukum Tiongkok, pengawasan atas pelaksanaan hukuman pidana merupakan fungsi utama kejaksaan. Fungsi ini mencakup pengawasan pelaksanaan putusan pidana, serta pemantauan operasional lembaga pemasyarakatan, pusat penahanan, dan lembaga pemasyarakatan masyarakat.

Laporan tersebut mencatat bahwa investigasi kejaksaan juga memainkan peran kunci dalam memberantas korupsi peradilan dan menjaga keadilan. Antara Januari 2021 dan September 2025, pihak berwenang telah menyelidiki 1.735 orang atas pelanggaran terkait pekerjaan, termasuk favoritisme dalam keringanan hukuman, pembebasan bersyarat, atau hukuman yang dijalani sementara di luar penjara, penyalahgunaan wewenang, pengabaian tugas, dan pembebasan tahanan secara ilegal.

Selama periode yang sama, kejaksaan menjalankan kampanye untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku tindak pidana nonpenjara dan memperbaiki kekurangan dalam manajemen pemasyarakatan masyarakat. Pihak berwenang memerintahkan pemenjaraan kembali 17.000 pelaku tindak pidana yang telah melanggar aturan pengawasan masyarakat secara serius atau tidak lagi memenuhi persyaratan untuk menjalani hukuman di luar penjara, membantu mencegah potensi pengulangan tindak pidana.

Laporan tersebut juga menekankan upaya untuk menyeimbangkan hukuman dengan rehabilitasi untuk membantu mantan narapidana berintegrasi kembali ke masyarakat. (*)

Informasi Seputar Tiongkok