Lama Baca 2 Menit

Hong Kong Perketat Sensor Film

28 October 2021, 10:35 WIB

Hong Kong Perketat Sensor Film-Image-1

Bioskop Hong Kong - Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.

Hong Kong, Bolong.id – Otoritas Hong Kong kini memperketat sensor film. Undang-undang (UU) sensor film baru saja diamandemen, dan sudah disahkan legislatif. Fokus sensor pada keamanan nasional.

Dilansir dari 新浪娱乐pada Rabu (27/10/2021), di UU yang baru, lembaga sensor film sepenuhnya mempertimbangkan faktor keamanan nasional, saat memeriksa film yang akan beredar.

Jjika pengawas sensor film yakin bahwa isi suatu film dapat merugikan keamanan nasional, maka film tersebut langsung dilarang beredar. Sedangkan, jika memerlukan lebih banyak waktu untuk mengambil keputusan, Sekretaris Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi Hong Kong dapat memperpanjang batas waktu bagi inspektur untuk membuat keputusan. 

Keputusan pada setiap film, diberi tenggat waktu 28 hari sejak film masuk lembaga sensor untuk diperiksa.

Direktur Biro Perdagangan dan Ekonomi, Qiu Tenghua, menyatakan bahwa di bawah premis menjaga keamanan nasional, peringkat film semua sah, sebelum undang-undang berlaku. 

Tetapi jika film melibatkan isu-isu yang membahayakan keamanan nasional, ada kemungkinan bahwa mereka perlu dipertimbangkan kembali. (*)