Lama Baca 4 Menit

Hong Kong Percepat Pembentukan RUU Pasal 23

09 March 2024, 18:13 WIB

Hong Kong Percepat Pembentukan RUU Pasal 23-Image-1
Hong Kong percepat UU Pasal 23, cantumkan pelanggaran dan hukuman dalam rancangan UU

Beijing, Bolong.id - Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) telah mengumumkan rancangan undang-undang Pasal 23 Undang-Undang Dasar pada hari Jumat, yang kemudian diajukan ke Dewan Legislatif untuk pembacaan pertama dan kedua pada hari yang sama. 

Rancangan undang-undang ini menetapkan sejumlah pelanggaran baru dan hukumannya, termasuk makar, pemberontakan, tindakan provokatif, campur tangan asing, serta pencurian rahasia negara dan spionase.

Dilansir dari 环球网 pada Jumat (08/03/24), di antara pelanggaran tersebut, kejahatan pengkhianatan dan pemberontakan memiliki hukuman yang paling berat, yaitu hukuman penjara seumur hidup bagi pelanggar yang terbukti bersalah sesuai dengan rancangan undang-undang tersebut.

Pelanggaran pengungkapan rahasia negara secara ilegal dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga sepuluh tahun. Sedangkan mereka yang melakukan tindakan provokatif dengan niat menghasut dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun. 

Untuk kolusi dengan negara asing atau unsur eksternal untuk melakukan tindakan provokatif, hukumannya adalah penjara selama sepuluh tahun.

Rancangan undang-undang ini terdiri dari sembilan bagian dengan tebal 212 halaman, dan diperkenalkan untuk memenuhi tugas konstitusional yang diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Dasar HKSAR. 

RUU yang diberi judul Perlindungan Keamanan Nasional diharapkan dapat melengkapi Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) di Hong Kong dengan mencakup pelanggaran baru yang belum termasuk dalam NSL, seperti makar, pemberontakan, dan pelanggaran terkait rahasia negara, spionase, serta sabotase yang membahayakan keamanan nasional.

Selama dua sesi yang berlangsung di Beijing, Zhao Leji, ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC), menyampaikan laporan tersebut dalam rapat pleno kedua sesi kedua NPC ke-14 pada Jumat pagi. 

Dia menyatakan bahwa tugasnya untuk tahun depan meliputi penguatan implementasi Konstitusi dan pengawasan implementasinya.

Ini termasuk penegakan tatanan konstitusional dan hukum di HKSAR sebagaimana yang ditetapkan oleh Konstitusi dan Undang-Undang Dasar, serta penerapan sistem hukum dan mekanisme penegakan hukum untuk menjaga keamanan nasional di HKSAR.

Untuk menyelesaikan pekerjaan legislatif sesegera mungkin, Ketua Eksekutif HKSAR, John Lee, menyampaikan surat kepada presiden LegCo, menyatakan bahwa undang-undang Pasal 23 adalah kewajiban konstitusional seluruh HKSAR. 

Oleh karena itu, baik pemerintah maupun LegCo memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan hal tersebut. Lee menekankan pentingnya tidak adanya penundaan dalam memberlakukan undang-undang tersebut.

Rancangan undang-undang juga menetapkan hukuman penjara 14 tahun bagi mereka yang berkolusi dengan kekuatan eksternal. 

Definisi kekuatan eksternal mencakup beberapa organisasi internasional yang diarahkan oleh pemerintah asing, serta entitas yang dipercayakan fungsinya oleh negara, wilayah, atau tempat mana pun.

Selain itu, pelaku spionase dengan maksud membahayakan keamanan nasional akan dihukum penjara selama 20 tahun, termasuk mendekati tempat terlarang atau menggunakan alat tak berawak untuk memperoleh informasi yang berguna bagi kekuatan eksternal. (*)

 

 

Informasi Seputar Tiongkok