Lama Baca 2 Menit

Kejagung China Rilis 57.425 Perintah Agar Wali Awasi Anak

02 June 2023, 15:27 WIB

Kejagung China Rilis 57.425 Perintah Agar Wali Awasi Anak-Image-1
Anak di China

Beijing, Bolong.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) Tiongkok merilis laporan tentang perintah pengawasan anak oleh wali.

Dilansir dari 人民网 Kamis (01/06/23), perintah ini bertujuan memastikan bahwa wali memenuhi tugas mereka mengawasi anak di bawah umur. 

Menurut laporan tersebut, kejaksaan mengeluarkan 57.425 perintah ini tahun lalu, menunjukkan peningkatan yang mengejutkan sebesar 197,1 persen dari tahun sebelumnya.

Dari total perintah yang dikeluarkan, 43.334 diberikan kepada wali tersangka kejahatan remaja, menunjukkan kenaikan 193,7 persen dari tahun sebelumnya.  

Jumlah perintah yang diberikan kepada wali korban di bawah umur meningkat lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya menjadi 14.091.

Sementara kejahatan remaja telah meningkat secara keseluruhan, penurunan diamati dalam rasio kejahatan terkait narkoba dan pelanggaran berulang.

Untuk melindungi anak di bawah umur dengan lebih baik, badan kejaksaan telah bekerja sama dengan badan keamanan publik, pengadilan, dan entitas pemerintah lainnya dalam berbagai strategi untuk menjamin kesejahteraan anak di bawah umur saat mereka menghadapi tantangan yang beragam.

Inisiatif ini termasuk penyediaan konseling psikologis dan dukungan untuk korban remaja. (*)


Informasi Seputar Tiongkok