Lama Baca 3 Menit

SAH, KCJB Jadi Objek Vital Indonesia

29 August 2023, 13:12 WIB

SAH, KCJB Jadi Objek Vital Indonesia-Image-1

Jakarta,Bolong.id - Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (obvitnas) Indonesia. Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan penetapan ini dilakukan mengingat kereta cepat memiliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. 

Untuk itu diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern pertama di RI.

"Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. 

Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).

Dengan ditetapkannya sebagai obvitas, maka proses pengamanan kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

"Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," ujar Eva.

Lebih lanjut, Eva juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai salah satu aset bangsa.

Menurutnya masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan moda transportasi ini ke depannya, termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional.

"Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional sejatinya telah dipersiapkan sejak Maret 2023 lalu. 

Penetapan ini dilakukan usai melewati berbagai tahapan yang ketat, mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub. (*)