Beijing, Bolong.id - Tiongkok melindungi tanah hitam (chernozem), yang sebagian besar tersebar di provinsi timur laut negara itu dan bagian timur Daerah Otonomi Mongolia Dalam.
Dilansir dari 人民网 Selasa (26/09/23), tanah hitam adalah tanah yang sangat subur untuk tanaman biji-bijian.
Kementerian Pertanian Tiongkok akan mencegah pencemaran tanah di lahan pertanian, dan menghukum perusak tanah hitam sesuai hukum, kata juru bicara kementerian, Liu Youbin,,
Melalui Undang-Undang Perlindungan Tanah Hitam yang mulai berlaku pada Agustus 2022, negara mendesak peningkatan kualitas tanah hitam. (*(
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement