Beijing, Bolong.id - Pemerintah Tiongkok mengurangi pajak penghasilan individu yang memiliki anak untuk dibesarkan atau orang tua yang harus dinafkahi.
Dilansir dari 人民网 Jumat (01/09/23), mulai 1 Januari 2023, penghasilan kena pajak individu dari orang tua yang membesarkan anak di bawah 3 tahun akan dikurangi sebesar 2.000 Yuan (sekitar 278,5 dolar AS) per bulan untuk setiap anak, naik dari pengurangan 1.000 yuan saat ini, demikian bunyi surat edaran tersebut.
Untuk pendidikan anak-anak, total 2.000 yuan akan dipotong setiap bulan dari penghasilan kena pajak orang tua untuk setiap anak, dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini.
Bagi mereka yang memiliki lansia yang harus diurus, kini sejumlah 3.000 yuan per bulan akan dipotong dari penghasilan kena pajak jika ia adalah anak tunggal. Individu yang memiliki saudara kandung mempunyai opsi untuk berbagi kuota potongan ini.
Pengurangan ini berlaku bagi wajib pajak yang orang tuanya berusia di atas 60 tahun atau kakek-nenek yang anaknya telah meninggal, sehingga menambah 1.000 yuan dari jumlah sebelumnya.
Pertama kali diperkenalkan pada tahun 2018, pengurangan pajak penghasilan individu khusus Tiongkok dirancang untuk menurunkan beban pajak bagi mereka yang memiliki pengeluaran tertentu yang mencakup bidang-bidang seperti pendidikan anak-anak, pendidikan berkelanjutan, perawatan medis untuk penyakit serius, pinjaman perumahan, sewa rumah, dan perawatan lansia. (*)
Informasi Seputar Tiongkok