Lama Baca 3 Menit

Izin Tinggal Ekspatriat di China Dipermudah

12 September 2023, 10:46 WIB

Izin Tinggal Ekspatriat di China Dipermudah-Image-1

Beijing, Bolong.id - Ekspatriat yang mengajukan izin tinggal di Tiongkok kini dipermudah. Paspor mereka tidak wajib lagi ditahan di Imigrasi.

Dilansir dari Shanghai Daily (09/09/2023). Kementerian Keamanan Publik mengatakan, itu diterapkan sejak akhir Agustus 2023.

Sebelumnya, para ekspatriat yang mengajukan izin tinggal harus menyerahkan paspor mereka ke Departemen Administrasi Keluar-Masuk untuk diperiksa.

Paspor akan dikembalikan ketika mereka menerima izin tinggal.

Namun sekarang, dengan peningkatan layanan, tidak ada keharusan bagi otoritas keluar-masuk untuk menyimpan paspor ekspatriat setelah memverifikasi keabsahannya.

Menurut Jia Tongbin, wakil direktur Departemen Manajemen Orang Asing dari Administrasi Imigrasi Nasional, langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi ekspatriat yang bekerja, belajar, melakukan penelitian ilmiah, berinvestasi, dan memulai bisnis di Tiongkok atau mereka yang mengunjungi kerabat.

Paspor diperlukan untuk melakukan perjalanan, akomodasi, perpajakan, perbankan, dan layanan pos.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lebih dari 700.000 ekspatriat setiap tahunnya dan membantu memfasilitasi suasana komersial yang lebih efisien dan nyaman serta membentuk masyarakat yang lebih ramah bagi para ekspatriat.

Langkah lain yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Publik adalah untuk membantu para pebisnis dan pedagang asing mendapatkan perpanjangan visa yang lebih mudah, karena mereka harus sering mengajukan permohonan visa ke Tiongkok.

Menurut kementerian, sekarang banyak orang asing datang ke Cina untuk negosiasi bisnis, komunikasi, instalasi dan pemeliharaan peralatan, partisipasi dalam pameran dan konferensi, investasi, dan membuat perusahaan rintisan.

Jika mereka tidak memiliki waktu untuk mendapatkan visa di negara asal mereka, mereka dapat mengajukan permohonan visa di pelabuhan tempat mereka memasuki Tiongkok dengan membawa surat undangan perusahaan dan materi yang diperlukan.

Mereka yang perlu mengunjungi Tiongkok beberapa kali untuk urusan bisnis dapat mengajukan permohonan visa bisnis beberapa kali masuk dalam waktu tiga tahun setelah memasuki negara tersebut.

"Langkah ini akan semakin mendorong pertukaran pebisnis dan pedagang lintas batas, serta menyediakan saluran yang lancar bagi eksekutif perusahaan asing, pedagang, dan lainnya untuk datang ke China untuk melakukan kegiatan bisnis," kata Jia.(*)

 

Informasi Seputar Tiongkok