Lama Baca 2 Menit

China Perketat Sensor Internet untuk Media Sosial

19 November 2022, 11:31 WIB

China Perketat Sensor Internet untuk Media Sosial-Image-1
Beberapa platform sosial media Tiongkok.

Beijing, Bolong.id - Undang-undang internet Tiongkok yang mulai berlaku 15 Desember mendatang mewajibkan operator internet menyaring komentar “berbahaya”.

Dilansir dari South China Morning Post Jumat (18/11/2022), langkah itu dilakukan di tengah meningkatnya kemarahan publik yang berhamburan di medosos atas kebijakan ketat nol-Covid di Tiongkok.

Undang-undang baru, disetujui pihak  Administrasi Layanan Komentar Posting Internet dan dipublikasikan oleh pengawas internet Tiongkok pada Rabu.

Undang-undang baru ini memperjelas tanggung jawab penyedia dan operator internet untuk moderasi konten dan menyaring komentar yang “berbahaya".

Hukuman terhadap pelanggaran tersebut berupa peringatan, denda, dan penangguhan fitur komentar atau bahkan seluruh layanan.

Operator seperti Weibo dan WeChat, belum secara terbuka menanggapi aturan baru tersebut. Namun, banyak yang sudah memiliki algoritme pemfilteran kata kunci untuk menyensor informasi sensitif.

Selain itu, peraturan baru Administrasi Dunia Maya (Cyberspace Administration of China/CAC) ini muncul di tengah meningkatnya ketidakpuasan publik atas kontrol pandemi yang ketat di bawah kebijakan nol-Covid China.

Banyak masyarakat Tiongkok yang beralih ke situs live streaming dan media sosial untuk melampiaskan kemarahan mereka.

Tetapi sebagian besar postingan kritis cenderung dihapus secara diam-diam dari internet, dan beberapa orang bahkan ditahan karena "menyebarkan desas-desus" atau "mengganggu tatanan sosial".(*)