Lama Baca 2 Menit

China Hapus Syarat Karantina di Bandara Internasional

27 December 2022, 13:08 WIB

China Hapus Syarat Karantina di Bandara Internasional-Image-1
Wisatawan memasuki terminal di Bandara Internasional Ibukota Beijing untuk melakukan penerbangan pada hari Kamis karena beberapa pembatasan perjalanan telah dilonggarkan. - China Daily

Beijing, Bolong.ID - Pemerintah Tiongkok akan menghapus persyaratan karantina untuk kedatangan di bandara internasional mulai 8 Januari 2023.

Dilansir dari China Daily (27/12/2022) National Health Commission (NHC) mengatakan hal itu. Bahwa penumpang yang bepergian ke Tiongkok perlu melakukan tes asam nukleat dalam waktu 48 jam sebelum menaiki penerbangan mereka ke Tiongkok, 

Sedangkan, pemeriksaan asam nukleat dan isolasi setelah kedatangan, akan dibatalkan.

"Mengingat situasi epidemi internasional dan kapasitas layanan, perjalanan keluar warga Tiongkok akan dilanjutkan dengan tertib," kata NHC.

Selain itu, NHC mencatat bahwa Tiongkok telah mengganti nama novel coronavirus pneumonia menjadi infeksi novel coronavirus.

Tiongkok juga akan menurunkan manajemen penyakit dari Kelas A ke Kelas B sesuai dengan Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Menular, mulai 8 Januari, tambah pernyataan itu.(*)

Informasi Seputar Tiongkok