Lama Baca 2 Menit

Rumah Sakit Kota Wuhu Didenda 56 Ribu Yuan

05 December 2023, 13:35 WIB

Rumah Sakit Kota Wuhu Didenda 56 Ribu Yuan-Image-1

Wuhu, Bolong.ID - Rumah Sakit Rakyat No. 2 Kota Wuhu, Provinsi Anhui, Tiongkok, dihukum denda 56.074 Yuan (Rp 121,7 juta) karena membebani biaya pengobatan berlebihan terhadap seorang pasien.

Dilansir dari Shanghai Daily (04/12/2023). Pada hari Minggu, Administrasi Keamanan Kesehatan provinsi tersebut mengeluarkan pernyataan, membenarkan bahwa Rumah Sakit Rakyat No. 2 Kota Wuhu telah membebankan biaya berlebihan kepada pasien sebesar 218.900 Yuan.

Anggota keluarga pasien telah menyatakan dalam suratnya kepada pihak administrasi bahwa rumah sakit telah membebani ayahnya secara berlebihan selama dirawat di rumah sakit dtersebut.

Tim penyelidik dari dewan layanan kesehatan Kota Wuhu mengunjungi rumah sakit tersebut dan memastikan bahwa 10 dari 15 pengaduan yang dibuat dalam surat tersebut adalah benar.

Rumah sakit disalahkan karena diagnosis dan pengobatan yang berlebihan, pemeriksaan yang tidak perlu, resep obat yang berlebihan, biaya yang berlipat ganda, penggunaan metode penagihan yang tidak tepat, dan biaya fasilitas yang berlebihan, yang melibatkan total 218.900 yuan, di antaranya 187.000 yuan telah dipotong secara tidak sah dari dana asuransi kesehatan pasien.

Otoritas layanan kesehatan di Kota Wuhu mengenakan denda sebesar 56.074 yuan pada rumah sakit tersebut.

Kasus ini kini telah dilimpahkan ke kepolisian dan departemen kesehatan kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keluarga pasien menerima 5.364 yuan dari pihak berwenang sebagai hadiah atas informasi tersebut.(*)

 

Informasi Seputar Tiongkok