Lama Baca 3 Menit

Gelombang Ketiga Covid-19, DPR Minta Perusahaan Terapkan WFH bagi Sektor Non-Esensial

03 February 2022, 17:43 WIB

Gelombang Ketiga Covid-19, DPR Minta Perusahaan Terapkan WFH
bagi Sektor Non-Esensial-Image-1

Suasana WFH kantor - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan akan hak cipta silahkan hubungi kami.

Jakarta, Bolong.id - Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati mengatakan, komisi telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Satgas COVID-19 untuk memitigasi gelombang ketiga COVID-19.

Komisi IX DPR mengusulkan agar pemerintah menjadikan data bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien
COVID-19 di rumah sakit atau ICU sebagai patokan dalam memutuskan pelaksanaan PPKM.

Selain itu, Elva juga mendesak perusahaan non-esensial untuk segera menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) karena kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Ia meminta kenaikan kasus  menjadi perhatian semua kalangan, termasuk juga dari dunia usaha.

"Presiden Joko Widodo telah mengimbau dengan sangat jelas bahwa bagi pekerja yang bisa menerapkan WFH segera melaksanakan, mengingat kasus positif COVID-19 meningkat dengan terus meningkatnya transmisi lokal varian Omicron," ujarnya.

Elva pun menyampaikan, kebijakan pemerintah sudah jelas bahwa hanya sektor esensial saja yang masih bisa beroperasi normal dengan protokol kesehatan ketat.

"Komisi IX mendukung seluruh program safety net untuk siap dilaksanakan membantu masyarakat yang terdampak," ucapnya seperti dikutip dari Antara.

Menurut Elva, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi pengendalian pandemi di bidang kesehatan yang juga memikirkan keberlangsungan dunia usaha.

Beroperasinya 11 sektor bidang usaha esensial dianggap sudah menjadi salah satu langkah solutif agar seluruh denyut perekonomian terus berlanjut sembari
memastikan pandemi terkendali.

"Kami meminta dunia usaha sedikit bersabar sembari mendukung penuh upaya pemerintah dan parlemen mengendalikan pandemi sehingga
perekonomian dapat pulih kembali," ujarnya.

Selain itu, Anggota Komisi IX DPR Saniatul Lativa mengingatkan bahwa peningkatan kasus COVID-19 sekarang lebih banyak dari transmisi lokal.

"Jika perusahaan tetap mempekerjakan karyawannya, maka harus dipastikan bahwa karyawannya aman dari Omicron dan aman dari transmisi lokal penularan Omicron," ucap Saniatul.

Meski demikian, dia mengatakan penambahan kasus COVID-19 di Indonesia paling terkendali dibandingkan lima negara lain di Asia, India, Filipina, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Berdasarkan data ourwordindata.org, grafik penambahan kasus COVID-19 baru yang dikonfirmasi per 1 juta penduduk di Indonesia masih terbilang landai.