Lama Baca 3 Menit

Ini Cara Hidup Normal Dengan Covid-19 Omicron Versi Menkes Budi

15 February 2022, 18:27 WIB



Ini Cara Hidup Normal Dengan Covid-19 Omicron Versi Menkes Budi-Image-1

Budi Gunadi Sadikin Menkes RI - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, bolong.id - Infeksi kasus Covid-19 varian omicron masih terjadi di Indonesia. Namun pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik sambil waspada dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat.

Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menceritakan banyak pihak yang menyarankan pemerintah meniru langkah negara lain yang mulai kembali melakukan pengetatan. Namun, langkah ini belum dipilih oleh pemerintah Indonesia.

"Kita hidup normal saja. Sama seperti ketika musim flu, jangan keluar hujan-hujanan, kalau keluar pakai payung dan jas hujan," terangnya Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers digital di Jakarta, Senin (14/2/2022).

"Apakah kita berhenti enggak boleh kerja ke kantor atau ke mall? Ya enggak, hidup normal saja", tambahnya.

"Sekarang kondisinya sama. Covid-19 lagi naik, ya tetap saja. Protokol kesehatan (prokes), masker dipakai, vaksinnya dilengkapi. Kalau dua-duanya sudah dijalani boleh bekerja, boleh datang ke mal. Tetapi jangan lupa pakai masker dan vaksin," terangnya.

Sebelumnya, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan dalam rapat terbatas bahwa Presiden Joko Widodo memutuskan kembali melonggarkan sejumlah kebijakan di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 demi menjaga keseimbangan antara sektor kesehatan dengan sektor ekonomi.

"Ada ruang untuk tidak menginjak rem terlalu dalam. Ini untuk menjaga sektor kesehatan dan ekonomi," kata Luhut yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Luhut mengemukakan, pemerintah akan kembali menyesuaikan sejumlah kebijakan di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3. Salah satunya, adalah aturan bekerja dari kantor (work from office/WFO).

"Aturan WFO sebelumnya 25% jadi 50% atau lebih. Selain itu, aktivitas seni budaya dan tempat wisata dinaikkan jadi 50%," kata Luhut

Luhut berharap dengan pelonggaran aktivitas seni dapat membuat pekerja seni dan aktor serta para masyarakat sekitar tetap merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut.

"Pedagang di pinggir jalan, gorengan, bakso dan pekerja seni, penampil wayang, aktor, bisa melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan," tegas Luhut.