Lama Baca 3 Menit

Ini Alasan Bali Uji Coba PPLN Bebas Karantina

03 March 2022, 06:00 WIB

Ini Alasan Bali Uji Coba PPLN Bebas Karantina-Image-1

PPLN di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, Bolong.id -  Juru Bicara Pemerintah untuk Penangan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan soal alasan Bali dipilih untuk uji coba bebas karantina. Dia mengatakan, daerah wisata tersebut sudah tidak ada kenaikan kasus signifikan.

Uji coba bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tersebut direncanakan akan dilakukan pemerintah pada pertengahan Maret dan April mendatang.

"Pemerintah berencana untuk melakukan uji coba pertengahan Maret dan awal April, dengan pertimbangan pemantauan uji coba bebas karantina kedatangan wisawatan asing di Bali dalam beberapa waktu terakhir tidak menyebabkan kenaikan kasus signifikan," jelas Wiku, dalam keterangan pers, Selasa (1/3/2022).

Saat ini, Wiku menambahkan, pemerintah sedang melakukan pemantauan pengembangan kasus. Harapannya, kebijakan ini bisa menjadi dasar bagi penyesuaian kebijakan sesuai kondisi terkini.

Selain itu, menurutnya, pemerintah yakin masyarakat bisa secara bertahap kembali beraktivitas dengan catatan jika protokol kesehatan yang ketat dilaksanakan oleh seluruh pihak.

"Dengan strategi di mana seluruh pihak ikut menjalankan protokol kesehatan secara ketat dalam masa relaksasi bertahap ini, maka pemerintah meyakini kita mampu secara bertahap beraktivitas kembali dalam kondisi kasus terkendali," kata Wiku.

Sementara itu, rencana pembebasan karantina untuk PPLN ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Kebijakan itu direncanakan akan dimulai 1 April 2022 jika uji coba bebas karantina bisa berhasil dilakukan dan tanpa ada kenaikan kasus harian.

"Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," ungkapnya saat konferensi pers PPKM beberapa waktu lalu.

Adapun PPLN bisa bebas karantina asal memenuhi sejumlah syarat dalam prises uji coba di Bali. Berikut daftarnya:

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

2. PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.

3. PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan.

4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing.

5. Acara internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan test antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

6. Selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

7. Uji coba ditargetkan akan mulai pada 14 Maret 2022, namun dapat dipercepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik.