Lama Baca 3 Menit

Kemenlu China: Operasi Kapal Nelayan China di Oxyoke Reef Wajar dan Legal

08 April 2021, 09:00 WIB

Kemenlu China: Operasi Kapal Nelayan China di Oxyoke Reef Wajar dan Legal-Image-1

Zhao Lijian - Image from Situs Web Resmi Kementerian Luar Negeri Tiongkok

Beijing, Bolong.id - Zhao Lijian, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok memberikan tanggapan terkait klaim Menteri Pertahanan Filipina Delvin Lorenzana yang mengatakan bahwa kapal penangkap ikan milisi maritim Tiongkok masih berkumpul di Oxyoke Reef dan menuntut agar kapal-kapal Tiongkok itu untuk pergi secepat mungkin.

Tanggapan ini Zhao berikan setelah seorang reporter meminta respon dari Beijing atas protes Filipina yang membantah wilayah perairan tersebut sebagai tempat penangkapan ikan tradisional nelayan Tiongkok sehingga kapal nelayan itu melanggar kedaulatan Filipina. 

Dilansir dari china.com.cn pada Rabu (6/4/2021), Zhao Lijian dalam konferensi pers regulernya di hari itu mengatakan bahwa pihak Tiongkok telah memberikan pengantar terperinci tentang situasi kapal penangkap ikan Tiongkok yang beroperasi di Oxyoke Reef. Kapal tersebut dikatakan hanya sedang menghindari angin.

Zhao pun menegaskan bahwa Oxyoke Reef adalah bagian dari Kepulauan Nansha di Tiongkok. Terumbu karang dan perairan di sekitarnya selalu menjadi area operasi dan tempat berlindung yang penting bagi kapal penangkap ikan Tiongkok. Karenanya, kapan ikan yang beroperasi dan berlindung dari angin di wilayah ini melakukan tindakan yang wajar dan legal.

Adapun hingga saat ini situs resmi Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyebutkan bahwa putusan yang dibuat oleh Pengadilan Arbitrase Laut Tiongkok Selatan sebagai ilegal dan tidak valid. Tiongkok tidak menerima ataupun mengakui putusan tersebut serta dengan tegas menentang setiap klaim dan tindakan berdasarkan putusan tersebut.

Disebutkan pula disana Zhao mengatakan kedaulatan, hak, dan kepentingan Tiongkok di Laut China Selatan terbentuk dari perjalanan sejarah panjang dan sesuai dengan hukum internasional. Beijing menilai Filipina justru menyangkal kedaulatan dan hak Tiongkok di Laut China Selatan serta sejarah dan operasi nelayan Tiongkok  di daerah penangkapan ikan tradisional Nansha. Beijing memandang penolakan ini tidak dapat diterima dan melanggar Piagam PBB serta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

"Filipina harus mengambil pandangan yang objektif dan benar, segera menghentikan spekulasi yang tidak beralasan, serta  menghindari dampak negatif pada hubungan antara kedua negara, perdamaian, dan stabilitas keseluruhan Laut Tiongkok Selatan," sambung Zhao Lijian. (*)