Lama Baca 3 Menit

DKI Jakarta Mulai Salurkan Vaksinasi Covid-19 Kepada Pencari Suaka

25 September 2021, 16:52 WIB

DKI Jakarta Mulai Salurkan Vaksinasi Covid-19 Kepada Pencari Suaka-Image-1

Anies Baswedan - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai vaksinasi Covid-19 bagi pencari suaka di Ibu Kota. Vaksinasi tersebut telah dilakukan sejak awal September 2021.

"Itu sudah dilakukan, ada alokasi vaksin dari PBB yang diberikan dari pemerintah pusat kepada kita untuk diberikan lagi kepada pencari suaka. Sudah dilakukan di awal September," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia saat dihubungi CNNIndonesia, Jumat (24/9/2021) malam.

Dwi mengatakan proses vaksinasi dilakukan secara bertahap. Pada tahap 1, ada sekitar 350 orang pencari suaka yang telah divaksin Covid-19.

"Persiapannya cukup panjang. Dari dua bulan [sebelum] kita rapat dengan Kementerian Kesehatan, UNHCR dan lainnya. Modelnya bertahap, tidak rutin tergantung pendataan [dan] verifikasi data yang dilakukan tim UNHCR dan IOM," katanya.

Sejalan dengan itu, Dwi pun mengataan proses vaksinasi berikutnya tergantung hasil verifikasi dari UNHCR dan IOM. Nantinya akan dilakukan penjadwalan setelah data divalidasi.

"Di Jakarta mungkin ada 7 ribuan diperkirakan (target vaksin)," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang berisi usulan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Warga Negara Asing (WNA) pengungsi dan pencari suaka di Jakarta. Dalam suratnya, Anies mengatakan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk seluruh penduduk berusia 12 tahun ke atas.

Anies menyebut pihaknya mengapresiasi Kemenkes yang sebelumnya telah mengeluarkan persetujuan bagi WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong. Namun, kata Anies, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan Covid-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong, yaitu WNA yang berstatus pengungsi dan pencari suaka.

"Dalam keseharian, mereka tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan prokes secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan," kata Anies dalam suratnya tertanggal 12 Juli 2021 lalu.(*)


Informasi Seputar Tiongkok