Johnny G Plate Menkominfo - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pemerintah mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi gelombang ke-3 Covid-19.
Pasalnya, beberapa negara tetangga seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura mengalami peningkatan kasus, seperti yang Johny sampaikan dalam sebuah keterangan pada Selasa (21/9/2021)
Terkait dengan ini, ia pun berharap seluruh elemen masyarakat melakukan penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), disiplin memakai masker, vaksinasi, serta turut menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai kunci untuk menjaga momentum kasus positif Covid-19 di Indonesia yang melandai.
Johnny juga sempat menyebutkan, berdasarkan penelitian berjudul Multiwave Pandemic Dynamics Explained: How to Tame The Next Wave of Infectious Diseases dalam jurnal Scientific Reports, gelombang baru Covid-19 tidak dapat dihindari.
Hal yang dapat dilakukan adalah memperlambat terjadinya gelombang baru dengan mengendalikan jumlah kasus ketika sedang berada di level rendah. Adapun pengendalian ini harus diiringi dengan peningkatan intervensi farmasi seperti vaksinasi.
"Hal ini yang harus dipertahankan serendah mungkin dalam waktu yang lama, untuk meminimalisir dampak buruk gelombang baru," jelas Johnny.
Sementara itu, dia memastikan bahwa pemerintah telah belajar dari pengalaman menghadapi gelombang Covid-19 sebelumnya pada Juni-Agustus 2021.
Pemerintah dikatakan sudah lebih siap mengantisipasi potensi gelombang baru dengan terus mengoptimalkan sinergi antar lembaga dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dengan tepat.
Kebijakan yang dimaksud meliputi pembatasan pintu masuk kedatangan internasional via udara (Tangerang dan Manado), via darat (Aruk, Entikong, Nunukan, Motaain), dan via Laut (Batam dan Tanjung Pinang dan peningkatan pengawasan oleh TNI dan Polri di pintu masuk internasional yang tidak resmi. Kebijakan lain juga diterapkan dengan mensyaratkan vaksinasi, PCR tiga kali, dan karantina terpusat selama 8 hari untuk setiap perjalanan internasional.
Advertisement