Lama Baca 2 Menit

Pengadilan Anak Beijing Tegur 137 Wali Bermasalah

17 May 2022, 17:02 WIB

Pengadilan Anak Beijing Tegur 137 Wali Bermasalah-Image-1

Ilustrasi Ketuk palu pengadilan - Image from kapabar.com

Beijing, Bolong.id - Pengadilan Anak di Beijing mengadili 71 kasus pelanggaran hukum oleh anak dan remaja. Hakim menegur 137 orang tua dan wali, karena dianggap gagal membimbing anak.

Dilansir dari Global Times China pada Sabtu (14/5/2022), menurut pihak Pengadilan Anak di Beijing, kini diproses 71 perkara. Yakni, 49 kasus perdata dan 22 pidana.

Perdata menyangkut pengasuhan anak yang orang tuanya bercerai, hak kunjungan anak, kesehatan. Sedangkan, pidana termasuk pencurian, penyerangan disengaja, pemerkosaan dan pelecehan anak.

Dinilai pihak pengadilan, beberapa wali hampir tidak peduli dengan anaknya. Tidak mengawasi pergaulan anak, bahkan ada yang meninggalkan anak begitu saja.

Sebagian Ortu dan wali, tidak tahu bagaimana mendidik anak dengan benar. Mereka mendidik anak-anak dengan cara usang, atau metode brutal, atau memanjakan mereka dan menutup mata atas perilaku buruk anak.

Perceraian sangat melukai psikologis anak. Ortu bercerai mengabaikan rasa memiliki dan keamanan anak di bawah umur. Ortu bercerai adalah egois dan tidak bertanggung jawab mendidik keluarga.

Peringatan dan instruksi ini datang di tengah penerapan Undang-Undang Promosi Pendidikan Keluarga pada 1 Januari 2022, undang-undang pertama di Tiongkok yang menginstruksikan orang tua untuk menjadi wali yang bertanggung jawab.

Pengadilan mengatakan akan lebih lanjut membuat peraturan tentang penerapan instruksi dan standar pendidikan keluarga untuk menilai peningkatan, memperhatikan anak-anak tertinggal, anak-anak dalam keluarga miskin dan mereka yang orang tuanya berada di penjara, untuk memberikan perlindungan yang tepat.(*)