Lama Baca 4 Menit

Hari Lahir Jakarta Diperingati Tiap 22 Juni

22 June 2022, 15:01 WIB

Hari Lahir Jakarta Diperingati Tiap 22 Juni-Image-1

Pasar Baru 1949. Sumber foto: Wordpress - Image from satusuaraexpress.co

Jakarta, Bolong.id - Pada 22 Juni 1527 ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Kota Jakarta. Tahun 2022, HUT ke-495 Jakarta jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022.

Awal mula ditetapkan tanggal 22 Juni 1527 ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Kota Jakarta adalah berdasarkan waktu terjadinya penaklukan Sunda Kelapa oleh Fatahillah dan pasukannya.

Nama Sunda Kelapa kemudian diubah menjadi Jayakarta. Peristiwa inilah yang diperingati sebagai hari ulang tahun Jakarta, seperti dikutip dari Kajian terhadap Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta oleh Dr. Ni'matul Huda, S.H., M.Hum.

Berikut adalah sejarah singkat Jakarta lahir dari Sunda Kelapa menjadi Daerah Khusus Ibukota.

Sejarah Singkat Kota Jakarta

1. Kota Pelabuhan

Sejarah Jakarta bearawl dari kawasan pelabuhan Sunda Kelapa yang sibuk. Kemudian Pangeran Fatahillah datang pada 22 Juni 1527 dan mendirikan Kota Jayakarta untuk mengganti Sunda Kelapa. Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai peristiwa berdirinya Kota Jakarta, seperti dilansir dari laman Pemprov DKI Jakarta.

2. Berdirinya Batavia

Kota Jayakarta juga menjadi tempat perdagangan komoditas antar pedagang luar negeri, sperti dari Tiongkok, India, Arab, Eropa, dan nusantara.

Pada 1619, Jayakarta dihancurkan VOC Belanda di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen. Pemerintah kolonial ini membangun kota baru di bagian barat sungai Ciliwung.

Wilayah yang dibangun VOC kelak dinamai Batavia. Nama Batavia diambil dari Batavieren, nenek moyang bangsa Belanda.

Batavia dibangun mirip seperti kota-kota di Belanda. Susunannya lurus dan dipisahkan kanal. Kawasan Batavia dikelilingi tembok sebagai benteng dan parit sebagai perlindungan.

Kawasan Batavia pada 1650 menjadi tempat bermukim bangsa Eropa. Di luar tembok dan gerbang Batavia, hidup bangsa Tiongkok, Jawa, India, dan pribumi lainnya.

Nama Batavia digunakan lebih dari 3 abad, mulai sekitar 1619 -1621 hingga 1942.

3. Nama Djakarta

Saat di bawah penjajahan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Djakarta Tokubetsu Shi atau Djakarta pada 8 Desember 1942.

Kata Jakarta merupakan akronim dari Djajakarta (Jayakarta). Perubahan nama ini bertujuan untuk menghilangkan pengaruh Belanda di kawasan ini atau de-Nederlandisasi.

Nama Jakarta kelak tetap dipakai setelah Jepang kalah di Perang Dunia II dan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 dan Nama lengkap Djakarta Tokubetsu Shi tidak lagi digunakan.

4. Pemerintahan Jakarta

Secara spesifik jakarta belum disebut di UUD 1945. Kemudian sejak Konstitusi RIS 1949 Pasal 50 ayat 1 dan Undang-Undang Pemerintahan Jakarta Raya, pemerintah menyoal kedudukan Jakarta lebih lanjut.

Dalam UU Darurat No. 20 Tahun 1950, diatur pemerintahan atas Ibu Kota Jakarta dan kedudukan Kota Jakarta sebagai daerah yang mengurus rumah tangganya sendiri.

5. Pengukuhan Nama Jakarta 1956

Pada 22 Juni 1956 nama Jakarta kembali dikukuhkan oleh Wali Kota Jakarta Sudiro (1953-1960). Pada 1959, kotapraja di bawah wali kota ini naik status menjadi Daerah Tingkat Satu di bawah pimpinan gubernur.

Gubernur pertama Jakarta adalah Soemarno Sosroatmodjo.

Status Jakarta naik lagi dari Daerah Tingkat Satu menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) pada tahun 1961.(*)