Lama Baca 2 Menit

Pasangan Asal China Didenda Rp2,45 Miliar Karena Jual Permen Beracun

06 April 2021, 11:46 WIB

Pasangan Asal China Didenda Rp2,45 Miliar Karena Jual Permen Beracun-Image-1

Permen Hamer yang diduga mengandung bahan berbahaya - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Hangzhou, Bolong.id - Pasangan asal Tiongkok Wang dan Liu di Hangzhou melihat penjualan permen "Hamer" yang laris manis di lingkaran teman mereka, dan segera mengubah toko online yang awalnya mengoperasikan pakaian menjadi toko yang khusus menjual permen "Hamer". 

Baru-baru ini, sepasang suami istri di Hangzhou digugat atas kejahatan penjualan makanan beracun dan berbahaya, serta tuntutan pidana insidental kepentingan masyarakat sipil di Pengadilan Distrik Jianggan. 

Dalam kasus ini, jaksa menawarkan total 1,114 juta yuan (sekitar Rp 2.45 miliar) sebagai kompensasi, yaitu sepuluh kali lipat dari harga makanan yang dijual. 

Dilansir dari Guangming pada Senin (5/4/2021), permen "Hamer" muncul di Internet pada tahun 2019 dan dinyatakan oleh pedagang sebagai "Produk Resmi Malaysia". 

Bahan utamanya adalah Cynomorium songaricum, umumnya dikenal sebagai ginseng gurun, dan telah dipuji sebagai "obat anti-penuaan" Ooeh kalangan medis selama ratusan tahun. Permen ini tidak mengandung ramuan obat Barat. 

Dipercaya meningkatkan kebugaran jasmani, membersihkan pembuluh darah, memperbaiki tidur, menambah nafsu makan, dan meningkatkan libido. 

Telah diidentifikasi bahwa gula yang disebut "Hamer", yang dikenal sebagai murni alami dan tidak mengandung bahan obat barat, ternyata mengandung tadalafil yaitu bahan obat yang dilarang oleh negara untuk ditambahkan ke makanan kesehatan. 

Jika terjadi overdosis, kombinasi dengan obat antihipertensi lain atau penyakit kardiovaskular mereka sendiri, dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia. Gejala pusing dan rona merah yang dikeluhkan oleh sebagian konsumen merupakan reaksi buruk setelah mengonsumsi tadalafil. (*)