Lama Baca 4 Menit

Penjaga Pantai Tiongkok Melaju di Perairan Diaoyu, Media Jepang Kembali Berspekulasi

26 April 2021, 14:12 WIB

Penjaga Pantai Tiongkok Melaju di Perairan Diaoyu, Media Jepang Kembali Berspekulasi-Image-1

Kapal penjaga pantai China - Image from Sina.com 

Bolong.id - Pada Minggu (25/4), armada Penjaga Pantai Tiongkok 2301 berlayar di perairan teritorial Kepulauan Diaoyu Tiongkok. Beberapa media Jepang langsung berkomentar pedas mengenai hal tersebut. 

Dilansir dari Global Times pada Senin (26/4/2021), Menurut laporan media asal Jepang, Kyodo News, empat kapal Penjaga Pantai Tiongkok memasuki perairan sekitar Kepulauan Diaoyu dari pukul 10:15 pagi dan mulai berangkat pada pukul 11:45 pagi. Sejak tanggal 13 bulan ini, kapal-kapal Tiongkok Coast Guard kembali memasuki perairan di sekitar Kepulauan Diaoyu. 

Media tersebut melanjutkan bahwa ini adalah ke-15 kalinya tahun ini Jepang menemukan bahwa kapal-kapal Tiongkok Coast Guard muncul di perairan di sekitar Kepulauan Diaoyu. Termasuk daerah yang berdekatan, kapal-kapal resmi Tiongkok telah terlihat di dekat Kepulauan Diaoyu selama 72 hari berturut-turut. 

Menurut berita yang dirilis oleh Markas Keamanan Maritim Distrik 11 Jepang (Kota Naha), empat kapal Penjaga Pantai Tiongkok "menyerbu" dari barat daya Kepulauan Diaoyu, dan salah satu kapal tersebut membawa sesuatu yang mirip dengan meriam.

Menurut media Jepang lainnya, Sankei Shimbun Jepang pada Jumat (23/4), Buku Biru Diplomasi Kementerian Luar Negeri Jepang edisi 2021 akan terus menulis bahwa hubungan Sino-Jepang adalah "salah satu hubungan bilateral terpenting" dan juga akan mengkritik maritim Tiongkok yang hadir di perairan Diaoyu. 

Media tersebut menulis bahwa aktivitas di sekitar Kepulauan Diaoyu melanggar hukum internasional. Mengenai hukum polisi maritim Tiongkok, Buku Biru Diplomasi akan mencakup dari perspektif konsistensi dengan hukum internasional, termasuk ketentuan yang bermasalah. 

Sejak penerapan Hukum Polisi Maritim Republik Rakyat Tiongkok pada 1 Februari, media Jepang telah berulang kali berkomentar pelayaran normal kapal penjaga pantai Tiongkok ke Kepulauan Diaoyu, dan membesar-besarkannya serta menyebutnya sebagai "ancaman Tiongkok". 

Mengenai hukum polisi maritim Tiongkok, Penasihat Negara Tiongkok dan Menteri Luar Negeri Wang Yi dengan jelas menyatakan pada konferensi pers dari dua sesi pada bulan Maret bahwa ini hanyalah undang-undang domestik rutin yang tidak ditargetkan pada negara tertentu dan sepenuhnya sejalan dengan hukum dan praktik internasional. Padahal, banyak negara, termasuk Jepang, telah merumuskan dan menerapkan regulasi serupa sejak lama. 

Mengenai kapal-kapal Tiongkok yang berlayar di perairan dekat Kepulauan Diaoyu, Tiongkok telah berkali-kali menyatakan bahwa Kepulauan Diaoyu dan pulau-pulau afiliasinya adalah wilayah yang melekat pada Tiongkok. Kegiatan penegakan patroli Penjaga Pantai Tiongkok di perairan Kepulauan Diaoyu merupakan langkah sah yang diambil Tiongkok untuk menjaga kedaulatannya sesuai dengan hukum.

Status kepulauan tersebut telah muncul sebagai isu utama dalam hubungan luar negeri antara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Jepang serta antara Jepang dan Republik Tiongkok. Pemerintah Jepang menganggap pulau tersebut sebagai bagian dari Prefektur Okinawa. 

Sementara itu meskipun kompleksitas hubungan RRT-Taiwan telah memengaruhi upaya untuk menunjukkan kedaulatan Tiongkok atas kepulauan tersebut, kedua pemerintah sepakat bahwa pulau-pulau tersebut adalah bagian dari Taiwan. Kehadiran kapal Tiongkok di kepulauan Diaoyu dianggap ancaman oleh media Jepang.(*)


Informasi Seputar Tiongkok