
Beijing, Bolong.id - Pemerintah Tiongkok kembali menunjukkan keseriusannya dalam melindungi data pribadi warganya. Otoritas siber China, Cyberspace Administration of China (CAC), baru-baru ini merilis rancangan aturan baru yang mengatur pengumpulan dan penggunaan data pribadi oleh aplikasi internet. Aturan ini masih dalam tahap draf dan dibuka untuk masukan publik.
Dilansir dari 中国网信网, langkah ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak dan kepentingan pemilik data pribadi, sekaligus memastikan bahwa data digunakan secara wajar dan bertanggung jawab oleh penyedia layanan digital.
Dalam rancangan tersebut ditegaskan bahwa aplikasi internet hanya boleh mengumpulkan dan menggunakan data pribadi yang benar-benar diperlukan untuk menyediakan produk atau layanan. Pengumpulan data di luar kebutuhan inti layanan dinyatakan tidak diperbolehkan.
Tak hanya itu, aplikasi juga diwajibkan memberikan penjelasan yang jelas sejak pertama kali digunakan. Informasi mengenai jenis data yang dikumpulkan dan cara penggunaannya harus disampaikan secara transparan, misalnya melalui notifikasi pop-up, serta disertai persetujuan tegas dari pengguna.
Aturan ini juga menyoroti praktik akses data yang kerap dianggap sensitif. Aplikasi dilarang mengumpulkan atau menggunakan data pribadi milik orang lain—selain pengguna melalui akses buku alamat, riwayat panggilan, atau pesan singkat (SMS), kecuali jika akses tersebut benar-benar diperlukan, seperti untuk keperluan komunikasi, penambahan kontak, atau pencadangan data.
Selain itu, jika data pribadi pengguna akan dibagikan kepada pihak ketiga, aplikasi wajib meminta persetujuan terpisah dari pengguna. Artinya, persetujuan umum tidak lagi cukup untuk melegalkan pembagian data ke pihak lain.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting Tiongkok dalam menghadapi tantangan era digital, di mana kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi semakin menjadi perhatian global. Jika disahkan, aturan ini berpotensi mengubah cara aplikasi internet beroperasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan data pribadi.
Dengan regulasi yang semakin ketat, pengguna diharapkan dapat merasa lebih aman dan memiliki kendali lebih besar atas data pribadi mereka di dunia digital. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement
