Lama Baca 3 Menit

China Rilis Laporan Pelanggaran HAM di Amerika Serikat Sepanjang Tahun 2023

04 June 2024, 18:16 WIB

Ilustrasi

Bolong.id - Kantor Informasi Dewan Negara Tiongkok pada hari Rabu mengeluarkan Laporan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat pada tahun 2023, yang mengungkapkan memburuknya situasi hak asasi manusia di negara tersebut beserta fakta dan angka.

Dilansir dari 国际在线, laporan tersebut menyerukan kepada pemerintah AS untuk mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah hak asasi manusia, dan menanggapi harapan rakyat Amerika dan kekhawatiran internasional.

Situasi hak asasi manusia di Amerika Serikat terus memburuk pada tahun 2023, kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa hak asasi manusia menjadi semakin terpolarisasi di negara tersebut.

“Sementara minoritas yang berkuasa memegang dominasi politik, ekonomi, dan sosial, mayoritas masyarakat semakin terpinggirkan, hak-hak dasar dan kebebasan mereka diabaikan,” katanya.

Mengingat bahwa hak-hak sipil dan politik telah direduksi menjadi sekedar pembicaraan di Amerika Serikat, laporan ini menarik perhatian pada permasalahan yang semakin buruk termasuk kekerasan bersenjata, perkelahian partisan, kebrutalan polisi dan sistem akuntabilitas penegakan hukum yang tidak efektif, penahanan massal dan kerja paksa, polarisasi politik, manipulasi pemilu, dan menurunnya kredibilitas pemerintah.

“Penyakit kronis rasisme masih ada,” kata laporan itu, menyoroti bahwa orang Amerika keturunan Afrika menghadapi diskriminasi rasial yang serius dan ketidaksetaraan di bidang-bidang seperti penegakan hukum dan layanan medis.

Amerika keturunan Asia telah mengalami diskriminasi yang semakin intensif, hak-hak penduduk asli Amerika terus-menerus dilanggar, dan “ideologi rasis menyebar dengan ganas di Amerika Serikat dan menyebar ke seluruh perbatasan,” tambahnya.

Meningkatnya kesenjangan ekonomi dan sosial membuat kehidupan masyarakat miskin menjadi sangat sulit, kata laporan itu, seraya mencatat bahwa Amerika Serikat telah menolak untuk meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya distigmatisasi sebagai “keju kesejahteraan” di Amerika Serikat, dan fenomena “kemiskinan dalam pekerjaan” tersebar luas, dengan kesenjangan antara si kaya dan si miskin semakin melebar, tambahnya.

Amerika Serikat belum meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, dan masih menjadi satu-satunya negara anggota PBB yang belum meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak, katanya, seraya memperingatkan akan terus terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. perempuan dan anak-anak di negara tersebut.

Sementara itu, para politisi telah “mengabaikan hak dan kesejahteraan imigran,” katanya.

Di luar negeri, Amerika Serikat telah lama menerapkan hegemonisme, mempraktikkan unilateralisme dan politik kekuasaan, serta menciptakan krisis kemanusiaan, katanya. (*)

Informasi Seputar Tiongkok