Beijing, Bolong.id - Tiongkok telah mengambil langkah lebih lanjut untuk menciptakan lingkungan online yang sehat dan melindungi kepentingan publik dengan dikeluarkannya serangkaian peraturan baru yang menargetkan kekerasan di dunia maya, yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus.
Dilansir dari 中华网, peraturan tersebut, yang dikeluarkan bersama oleh Cyberspace Administration of China (CAC), Kementerian Keamanan Publik, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta Administrasi Radio dan Televisi Nasional, akan memberikan dukungan kuat untuk mengatasi penindasan online, karena isu-isu tersebut telah menyebar luas. kekhawatiran di Tiongkok, CAC mencatat dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Dokumen tersebut mendefinisikan kekerasan online sebagai konten ilegal atau berbahaya yang menargetkan individu seperti penghinaan, rumor, pencemaran nama baik, dan diskriminasi.
Laporan ini mengusulkan pembentukan dan peningkatan mekanisme untuk mengatasi informasi kekerasan online, dan memperjelas bahwa penyedia layanan informasi dunia maya harus mengambil tanggung jawab utama dalam mengelola konten online.
Perlindungan informasi pribadi serta pemantauan dan peringatan dini terhadap potensi penyalahgunaan online disorot dalam peraturan.
Aturan baru ini, yang didasarkan pada undang-undang dan peraturan yang sudah ada seperti peraturan mengenai keamanan siber dan perlindungan informasi pribadi, akan semakin memperkuat sistem tata kelola Tiongkok dalam menangani kekerasan siber, kata CAC.
Peraturan tersebut terdiri dari 34 pasal dalam tujuh bab. Drafnya diterbitkan oleh CAC pada Juli 2023 untuk mengumpulkan opini masyarakat. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement