Lama Baca 2 Menit

China Ancam Hukum Perusahaan Obat Curang Dalam Tender Pengadaan Obat

24 August 2024, 11:23 WIB

China Ancam Hukum Perusahaan Obat Curang Dalam Tender Pengadaan Obat-Image-1

Beijing, Bolong.id - Enam perusahaan farmasi telah dihukum karena berkolusi dalam proses penawaran dalam program pengadaan obat-obatan terpusat di Tiongkok, menurut Badan Keamanan Kesehatan Nasional pekan ini. 

Dilansir dari 中国新闻网 (23/08/24), penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dan kelompok-kelompok serta individu-individu terkait yang terlibat dalam skema kolusi tersebut sedang berlangsung, kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan.

Penyelidikan sebelumnya menemukan bahwa dalam proses pengadaan obat-obatan terpusat nasional gelombang ketujuh, enam perusahaan penawar yang menargetkan jenis obat-obatan tertentu, serta beberapa individu dari kelompok terorganisasi dan beberapa agen farmasi, telah mengorganisasi atau berpartisipasi dalam pengaturan tender.

Dengan menandatangani perjanjian keagenan, menegosiasikan harga penawaran, dan berjanji untuk berbagi keuntungan, perusahaan-perusahaan penawar dan agen-agen tersebut membuat pengaturan mengenai perusahaan-perusahaan yang menang dan yang kalah dalam proses penawaran, sebuah praktik yang diduga melanggar dokumen penawaran pengadaan dan undang-undang yang relevan, kata pernyataan tersebut, sambil menambahkan bahwa pelanggaran tersebut telah mengakibatkan kerugian bagi dana asuransi kesehatan.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa dana yang dibayarkan lebih akibat kolusi tersebut telah diperoleh kembali dari perusahaan-perusahaan tersebut.  Selain itu, empat perusahaan pemenang asli telah didiskualifikasi, sementara keenam perusahaan peserta telah masuk daftar hitam dan diskors dari mengambil bagian dalam proses pengadaan terpusat di masa mendatang. (*)

Informasi Seputar Tiongkok