
Beijing, Bolong.id - Anggota parlemen Tiongkok memberikan suara untuk mengadopsi undang-undang baru untuk memastikan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan energi atom secara damai.
Dilansir dari 新华网, Undang-Undang Energi Atom, yang disahkan pada sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, terdiri dari 62 pasal dalam delapan bab.
Tiongkok mendukung penggunaan energi atom secara damai, mendorong pertukaran dan kerja sama internasional dalam hal ini, dan menganjurkan pembagian hasil pencapaian penerapan energi atom secara damai, menurut undang-undang.
Pernyataan tersebut juga menyatakan bahwa Tiongkok memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam perjanjian internasional yang telah disepakati atau disetujuinya. Tiongkok menentang dan melarang segala bentuk kegiatan proliferasi nuklir, mewaspadai dan merespons ancaman terorisme nuklir, serta mendorong pembangunan sistem keamanan nuklir internasional yang adil, kooperatif, dan saling menguntungkan.
Undang-undang tersebut juga menetapkan pembentukan sistem keamanan nuklir untuk memperkuat pekerjaan pengamanan untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan energi atom.
Undang-undang ini akan berlaku pada tanggal 15 Januari 2026. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement
