Beijing, Bolong.id - Kementerian Perdagangan (MOC) Tiongkok pekan ini mengumumkan keputusannya untuk terus mengenakan bea masuk antidumping pada asam hidriodik yang berasal dari Amerika Serikat dan Jepang.
Dilansir dari 新京报 Selasa (15/10/24), Tiongkok memberlakukan bea masuk tersebut pada tanggal 16 Oktober 2018 untuk jangka waktu lima tahun karena impor tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi industri dalam negerinya. Setelah berakhirnya jangka waktu tersebut tahun lalu, MOC meluncurkan penyelidikan untuk meninjau antidumping atas permintaan industri dalam negeri.
MOC mengatakan dalam sebuah putusan bahwa jika bea masuk dihentikan, praktik dumping dan kerugian terkait kemungkinan akan terus berlanjut atau terjadi lagi.
Bea masuk akan dikenakan selama lima tahun lagi mulai hari Rabu, dengan tarif pajak sebesar 123,4 persen untuk perusahaan AS dan 41,1 persen untuk perusahaan Jepang. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement