
Bolong.Id - Kementrian Luar Negeri China, menyatakan secara resmi bahwa People's Republic of China (PRC) tidak pernah mengakui apa pun yang tercantum dalam Traktat San Francisco termasuk klaim kedaulatan atas wilayah yang diatur dalam perjanjian tersebut.
Dilansir dari Chinadaily, Sabtu (29/11/25), dalam konferensi pers harian, juru bicara kementerian luar negeri, Mao Ning, mengatakan bahwa perjanjian itu disusun tanpa melibatkan China dan negara-negara kunci lain dalam Perang Dunia II, seperti Uni Soviet sehingga tidak mewakili semua pihak yang terkait.
Menurut Mao Ning, Traktat San Francisco bertentangan dengan prinsip dalam Deklarasi yang ditandatangani oleh sejumlah negara pemenang PD II pada 1942, yang melarang pembuatan kesepakatan damai secara terpisah dengan musuh. Oleh karena itu, semua ketentuan dalam perjanjian, terutama yang menyangkut kedaulatan dan hak teritorial dianggap “illegal dan batal demi hukum.”
Lebih lanjut, Mao mengingatkan bahwa pengaturan hubungan antara China dan Jepang sekarang dibangun atas dasar dokumen politik yang disepakati kemudian termasuk Sino-Japanese Joint Statement 1972 dan bukan atas ketentuan Traktat San Francisco.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan diplomatik antara China dan negara-negara yang mengacu pada perjanjian tersebut untuk membahas status wilayah tertentu, termasuk klaim atas wilayah Taiwan serta sebagai respons terhadap pernyataan pejabat asing mengenai status hukum Taiwan. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement
