Lama Baca 3 Menit

Umat Muslim memasuki Ramadhan dalam Kondisi Karantina, PBB: Percepat Pengembangan Vaksin

26 April 2020, 18:01 WIB

Umat Muslim memasuki Ramadhan dalam Kondisi Karantina, PBB: Percepat Pengembangan Vaksin-Image-1

Ramadhan saat pandemi COVID-19 - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Pada hari Jumat (24/04), umat Islam di seluruh dunia memasuki bulan Ramadhan. Namun pada Ramadhan tahun ini, umat Islam terpaksa melaksanakan ibadah mereka dalam kondisi karantina akibat pandemi COVID-19 yang masih merajalela. Dalam kondisi seperti ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa berharap bahwa semua negara akan bekerja sama untuk mempercepat pengembangkan vaksin maupun obat-obatan bagi semua orang untuk memerangi pandemi COVID-19 yang telah membunuh hampir 200.000 jiwa warga dunia.

Fatya, seorang wanita Muslim di Indonesia, berkata dengan sedih, "Saya kecewa, Ramadhan tahun ini tidak ada suasana perayaan Ramadhan sama sekali. Saya tidak bisa pergi ke masjid, jadi apa lagi yang bisa saya lakukan?" Raja Salman dari Arab Saudi, yang memiliki dua situs suci Islam di negara itu, mengatakan bahwa dia juga sedih, namun ia menekankan bahwa hal yang utama adalah melindungi nyawa dan kesehatan banyak orang.

Sedangkan kebijakan perayaan Ramadhan di Malaysia, Menteri Pertahanan dan Menteri Senior Malaysia di Kabinet Malaysia, Datuk Sri Ismail Shabiri, mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang semua bentuk pekan raya Ramadhan. Asosiasi Islam di Tiongkok juga telah memutuskan bahwa berbagai kegiatan masyarakat yang terkait dengan publik (seperti perayaan dan kegiatan keagamaan di beberapa provinsi dan kota di Tiongkok) akan ditangguhkan untuk menahan penyebaran pandemi COVID-19.

Selama 30 hari Ramadhan, selain orang tua, wanita hamil, pasien, tentara, atau peziarah, semua Muslim di dunia tidak makan maupun minum di siang hari. Menanggapi puasa Ramadhan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa puasa tidak menimbulkan risiko khusus dari infeksi virus COVID-19. Namun, WHO merekomendasikan orang yang terinfeksi COVID-19 untuk tidak perlu menjalankan puasa Ramadhan demi memulihkan tubuh mereka.