Lama Baca 2 Menit

China Akan Larang E-Commerce Jual Barang Bajakan

02 September 2021, 14:02 WIB

China Akan Larang E-Commerce Jual Barang Bajakan-Image-1

Ilustrasi e-commerce di China - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Bolong.id - "Hukum E-Commerce Republik Rakyat Tiongkok" yang telah diterapkan selama 2 tahun 8 bulan terakhir akan diamandemen untuk pertama kalinya.

Dilansir dari 谋客传奇传媒 pada Kamis (02/09/2021), pada tanggal 31 Agustus, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar mengeluarkan pengumuman tentang pengumpulan opini publik tentang "Keputusan untuk Mengubah Hukum E-Commerce Republik Rakyat Tiongkok (Draft untuk Komentar)" untuk mengatur pelanggaran hak kekayaan intelektual oleh operator di platform e-commerce.

Dalam pengumuman tersebut, Administrasi Umum Pengawasan menyatakan bahwa untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, mengatur tatanan ekonomi platform e-commerce, dan mempromosikan pengembangan e-commerce yang berkelanjutan dan sehat, biro tersebut merancang "Keputusan untuk Mengubah Hukum E-Commerce Republik Rakyat Tiongkok (Draft untuk Komentar)".

Disebutkan dalam draf komentar bahwa Pasal 43 ditambahkan, dan operator di platform memberikan jaminan yang sesuai untuk memastikan kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh potensi pelanggaran kekayaan intelektual. Operator platform e-commerce untuk sementara dapat menangguhkan tindakan yang diambil.

Perlu disebutkan bahwa sebelum ini, Kementerian Perdagangan juga telah mengeluarkan imbauan publik untuk mengatur ekosistem bisnis e-commerce secara siaran langsung atau live, yaitu platform pemasaran siaran langsung, entitas siaran langsung, dan bahkan platform perdagangan e-commerce.(*)


Informasi Seputar Tiongkok