Lama Baca 2 Menit

Tiongkok Perbarui Aturan Transplantasi Organ Manusia

28 August 2020, 12:46 WIB

Tiongkok Perbarui Aturan Transplantasi Organ Manusia-Image-1

Ilustrasi gambar transplantasi organ pada manusia - Image from CGTN

Tiongkok, Bolong.id - Tiongkok memberlakukan peraturan baru transplantasi organ manusia, mulai Senin (24/8/2020), menggantikan peraturan lama yang berlaku sejak Juni 2006, kata Komisi Kesehatan Nasional, dilansir dari CGTN.

Peraturan baru memperluas pedoman transplantasi organ dalam. Mulai dari hati, ginjal, jantung, paru-paru, pankreas, usus kecil, kata komisi tersebut.

Otoritas kesehatan telah merevisi ketentuan mengenai persyaratan fasilitas medis, ahli bedah, protokol teknis, dan pelatihan transplantasi organ untuk memantau praktik medis dengan lebih baik.

Alih-alih secara umum membatasi transplantasi organ ke fasilitas medis hingga tingkat tertentu, peraturan terbaru menetapkan persyaratan khusus untuk rumah sakit yang memenuhi syarat. Institusi semacam itu sekarang harus memiliki komite transplantasi organ dan etika dan memenuhi standar ruang operasi, peralatan dan fasilitas medis, di antara persyaratan lainnya.

Peraturan baru itu membatalkan ketentuan sebelumnya yang membatasi operasi semacam itu untuk ahli bedah yang telah melakukan sejumlah operasi sulit.

Ini juga menyesuaikan tes pra operasi wajib dan menerapkan langkah-langkah untuk meminta fasilitas medis bertanggung jawab atas hasil operasi transplantasi.

Transplantasi organ harus dilaporkan melalui Sistem Respons Transplantasi Organ Tiongkok terpadu dalam waktu 72 jam setelah operasi selesai, kata peraturan baru tersebut.