Home     News     china
Lama Baca 1 Menit

China Tingkatkan Perlindungan Hukum Bagi Warisan Budaya

17 June 2025, 12:31 WIB

China Tingkatkan Perlindungan Hukum Bagi Warisan Budaya-Image-1
Ilustrasi

Beijing, Bolong.id - Kejaksaan Tiongkok telah mengintensifkan upaya untuk melindungi peninggalan budaya dan situs warisan melalui litigasi kepentingan publik, dengan mengajukan 2.160 kasus dalam lima bulan pertama tahun 2025. 

Dilansir dari 工人日报 Selasa (17/06/25), pengumuman tersebut dibuat pada Hari Warisan Budaya dan Alam Tiongkok, dengan Xu Xiangchun, seorang jaksa senior di SPP, mencatat bahwa SPP akan bekerja sama dengan Administrasi Warisan Budaya Nasional pada paruh kedua tahun 2025 untuk melakukan tinjauan lanjutan atas upaya konservasi Tembok Besar.

Kampanye tersebut akan memverifikasi penerapan langkah-langkah perbaikan dalam kasus-kasus yang diselesaikan dan mengidentifikasi tantangan yang sedang berlangsung, yang bertujuan untuk memperkuat pelestarian situs warisan ikonik ini. 

Pada hari yang sama, SPP juga merilis sejumlah kasus litigasi kepentingan publik kejaksaan yang berfokus pada perlindungan peninggalan budaya dan warisan budaya. (*)

Informasi Seputar Tiongkok