Lama Baca 2 Menit

China tindak keras layanan "terpadu" penanganan penipuan keuangan

19 August 2024, 20:57 WIB

China tindak keras layanan

   BEIJING, 19 Agustus (Xinhua) -- Kejaksaan Agung Rakyat (Supreme People's Procuratorate/SPP) China berkomitmen menjatuhkan hukuman tegas kepada unit dan individu yang menawarkan layanan "terpadu" (one-stop) bagi perusahaan dan badan usaha untuk penanganan penipuan keuangan.

   SPP telah merilis sebuah pedoman untuk menangani kasus-kasus penipuan keuangan, yang mengklarifikasi berbagai isu utama, termasuk pencarian fakta dan penerapan hukum.

   Pedoman itu menjabarkan tentang cara mengidentifikasi kewajiban pengungkapan informasi perusahaan dan badan usaha dalam penanganan kasus penipuan keuangan serta cara menilai kerugian ekonomi langsung, maupun isu-isu utama lainnya.

   Dalam kasus-kasus di mana kerugian ekonomi langsung sulit untuk dikalkulasikan secara akurat, pedoman itu menetapkan bahwa sebuah lembaga khusus harus ditunjuk untuk menerbitkan laporan penilaian.

   Kalangan pelaku industri meyakini bahwa pedoman itu bersifat kondusif untuk menyempurnakan sistem penopang ekonomi pasar serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penipuan.  Selesai