Lama Baca 2 Menit

Donald Trump Dimakzulkan DPR AS Dua Kali

14 January 2021, 09:24 WIB

Donald Trump Dimakzulkan DPR AS Dua Kali-Image-1

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - Image from GettyImages

Washington DC, Bolong.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kian terpuruk. Ia dimakzulkan DPR AS untuk kedua kali. Dikutip dari AFP, Kamis (14/1/21) Trump jadi presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali.

DPR AS menyetujui Trump dimakzulkan pada Rabu (13/1/21) waktu setempat. DPR AS menuduh Trump telah melakukan penghasutan di Capitol AS, sehingga menimbulkan kerusuhan massa.

Total, ada 232 anggota DPR AS yang sepakat untuk memakzulkan Trump. Dari jumlah tersebut, ada 10 politikus Republik yang sepakat untuk memutus hubungan dengan Trump.

Pemakzulan ini memicu sidang di Senat AS, tetapi majelis tersebut diperkirakan tidak akan membahas masalah tersebut sampai setelah Joe Biden dilantik sebagai presiden ke-46 pada 20 Januari.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengatakan bahwa dirinya tidak khawatir dengan Amandemen ke-25 yang memungkinkan kabinetnya mencopotnya dari jabatan.

Bahkan dia tak khawatir ketika Dewan Perwakilan Rakyat AS yang dipimpin Partai Demokrat mengupayakan resolusi untuk mendesak Wakil Presiden Mike Pence menerapkan Amandemen ke-25 tersebut.

"Amandemen ke-25 tidak berisiko bagi saya," kata Trump seperti dilansir Reuters, Rabu (13/1/2021).

Hal itu disampaikan saat dia berbicara di depan bagian tembok perbatasan Meksiko di Texas, simbol kebijakan imigrasi ketat yang dia lakukan selama empat tahun jabatannya.

Trump mengatakan penggunaan Amandemen ke-25 dengan cara ini "akan kembali menghantui Joe Biden dan pemerintahan Biden. (*)