Lama Baca 2 Menit

Xiamen Terbitkan UU Lindungi Pekerja Medis

08 November 2022, 08:17 WIB

Xiamen Terbitkan UU Lindungi Pekerja Medis-Image-1
Xiamen China Bikin Undang-undang Lindungi Pekerja Medis

Xiamen, Bolong.Id - Otoritas Kota Xiamen, Tiongkok menerbitkan undang-undang perlindungan petugas medis dari paparan risiko .

Dilansir dari 台海网, Minggu (6/11/2022) risiko paparan pekerjaan, antara lain, kena virus atau risiko terkait penyakit selama tugas.

Peraturan berlaku mulai 1 Desember 2022, diadopsi oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Xiamen. 

Mereka menyoroti peran kunci tenaga medis dalam memerangi pandemi COVID-19 karena varian virus yang lebih menular menimbulkan peningkatan risiko paparan terhadap keselamatan mereka.

Menurut peraturan, pemerintah tingkat kota dan kabupaten akan mengalokasikan lebih banyak dana untuk meningkatkan perlindungan bagi praktisi medis. Institusi medis harus memperkuat manajemen risiko dan pelatihan profesional dan menjamin peralatan pelindung yang diperlukan kelompok.

Peraturan tersebut, dengan 19 pasal, untuk pertama kalinya mendefinisikan konsep paparan kerja tenaga medis dan kesehatan dari tingkat legislatif. 

Mereka akan memberikan jaminan hukum untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dari pekerja medis.(*)