Lama Baca 1 Menit

Buronan Red Notice dipulangkan ke China dari Indonesia

15 March 2024, 13:54 WIB

Buronan Red Notice dipulangkan ke China dari Indonesia-Image-1
Buronan Red Notice dipulangkan ke China dari Indonesia

Beijing, Bolong.id - Seorang buronan bermarga Liu dipulangkan ke Tiongkok dari Indonesia setelah 11 tahun buron, Kementerian Keamanan Publik Tiongkok mengumumkan pada hari Kamis.

Dilansir dari 界面新闻 Kamis (14/03/24), Liu diduga melakukan penggalangan dana ilegal dengan memalsukan proyek investasi dan menipu masyarakat agar berinvestasi dari April 2010 hingga Desember 2012, yang melibatkan sejumlah besar uang.

Liu melarikan diri ke Indonesia pada awal tahun 2013. Pada bulan Maret tahun itu, departemen keamanan publik Jungar Banner, Daerah Otonomi Mongolia Dalam, Tiongkok utara, mengajukan kasus untuk penyelidikan atas tindakan Liu.

Pada bulan November 2014, Interpol mendaftarkan Liu sebagai buronan Red Notice.

Liu ditangkap oleh departemen penegak hukum Indonesia bulan lalu. (*)

 

 

Informasi Seputar Tiongkok