Lama Baca 2 Menit

WN China di Indonesia Harus Waspadai Penipuan Telepon

12 May 2023, 12:11 WIB

WN China di Indonesia Harus Waspadai Penipuan Telepon-Image-1

Jakarta, Bolong.id - Baru-baru ini terjadi penipuan berulang kali, menggunakan teknologi pintar telekomunikasi terhadap warga negara Tiongkok di Indonesia melalui  panggilan suara. 

Dilansir dari 平安印尼行(10/05/202) Beberapa dari penipu mengaku sebagai staf Kedutaan Besar Tiongkok dan meminta warga negara Tiongkok di Indonesia untuk pergi ke kedutaan untuk mengambil dokumen sesegera mungkin dengan dalih "KTP digunakan secara curang", 

Kemudian warga diminta memberikan nomor rekening bank, kode verifikasi dan lainnya. 

Beberapa penipu menggerta bahwa warga negara Tionghoa di Indonesia yang dihubungi penipu, dikatakan diduga berpartisipasi dalam kejahatan ekonomi, dan diminta untuk mengklik tautan untuk masuk ke situs web palsu dan mentransfer dana ke "akun aman", jika tidak mereka akan dilarang masuk dan keluar negara.

Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia sekali lagi dengan sungguh-sungguh mengingatkan warga negara  Tiongkok di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran mereka untuk mencegah penipuan telekomunikasi dan jaringan.

Jangan mempercayai panggilan yang tidak dikenal, jangan mengklik tautan yang tidak dikenal, dan jangan mengungkapkan informasi pribadi sesuka hati, Tenang dan verifikasi lebih banyak ketika sesuatu terjadi, agar tidak memberi kesempatan kepada penjahat. 

Jika Anda menerima telepon dari nomor yang terkait dengan "08614031", harap segera tutup dan abaikan. Jika Anda secara tidak sengaja tertipu, harap laporkan kasus tersebut ke kepolisian Indonesia setempat dan badan keamanan publik dalam negeri tepat waktu.

Telepon polisi Indonesia: +62-110

Hotline Darurat Layanan dan Perlindungan Konsuler Global Kementerian Luar Negeri Tiongkok: 0086-10-12308/65612308

Nomor kontak darurat kedutaan di Indonesia: 0062-21-5764135

Nomor kontak darurat KJRI Surabaya: 0062-31-5678284

Nomor kontak darurat KJRI Medan: 0062-82165631070

Nomor kontak darurat KJRI Denpasar: 0062-361-239902