Lama Baca 2 Menit

Dari Jokowi Hingga Raffi Ahmad, Ini Penerima Vaksin COVID-19 Pertama Indonesia

14 January 2021, 08:55 WIB

Dari Jokowi Hingga Raffi Ahmad, Ini Penerima Vaksin COVID-19 Pertama Indonesia-Image-1

Joko Widodo - Image from kompas.com

Jakarta, Bolong.id – Penyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac pertama di Indonesia dilaksanakan pada Rabu (13/1/21) di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang menerima suntikan dan diikuti dengan sejumlah menteri, dokter, perwakilan dari berbagai profesi, tokoh agama, hingga influencer.

Proses penyuntikan tahap pertama vaksin tersebut dibagi menjadi 3 sesi dengan daftar penerima sebagai berikut:

Sesi 1

  1. Presiden Joko Widodo

  2. dr Daeng M Faqih (Ketua Ikatan Dokter Indonesia)

  3. Dr H Amiesyah Tambunan (Sekjen MUI/Muhammadiyah)

  4. Kiai Ishom PP NU

  5. Panglima TNI

  6. Kapolri

  7. Raffi Ahmad (Perwakilan Anak Muda).

Sesi 2

  1. Budi G Sadikin (Menteri Kesehatan)

  2. Prof Dr Unifah Risyidi (PGRI)

  3. Ronal Tapilatu (PGI)

  4. Agustinus Heri (KWI)

  5. I Nyoman Suarthanu (PHDI)

  6. Partono Bhikkhu NM (Permabudhi)

  7. Peter Lesmana (Matakin).

Sesi 3

  1. Penny K Lukito (Kepala BPOM)

  2. Rosan Perkasa (Perwakilan Pengusaha)

  3. Ade Zubaedah (Sekjen Ikatan Bidan Indonesia)

  4. Nur Fauzah (Perawat)

  5. Lusy Noviani (Apoteker)

  6. Agustini Setiyorini (Buruh)

  7. Ibu Narti (Pedagang).

Mengikuti presiden yang menerima suntikan oleh Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan, Prof dr Abdul Muthalib, SpPD-KHOM, dapat dilihat hadir pula Ketua IDI Daeng Faqih, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan artis Raffi Ahmad yang disebut sebagai Perwakilan Anak Muda.

Sejauh ini, diamati vaksinasi COVID-19 berjalan lancar dan pemantauan masih dilakukan bagi beberapa partisipan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya reaksi dari obat Sinovac tersebut. 

Adapun untuk program vaksinasi kedepannya, tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan masuk sebagai kelompok prioritas penerima vaksin. NI/Polri, aparat hukum, serta petugas pelayanan publik lainnya menyusul setelahnya.

[Esy Gracia/Penulis]