Lama Baca 3 Menit

Imbas Aturan 'Masa Tenang' di China, Banyak Pasangan Buru-buru Ajukan Gugatan Cerai

16 February 2021, 13:57 WIB

Imbas Aturan 'Masa Tenang' di China, Banyak Pasangan Buru-buru Ajukan Gugatan Cerai-Image-1

Divorce ilustration - Image from finra.org

Guangdong, Bolong.id - Sebuah undang-undang di China yang dirilis pada 1 Januari lalu dianggap mempersulit pasangan untuk bisa bercerai. Akibatnya, banyak pasangan suami istri yang buru-buru mengajukan gugatan cerai.

Menurut Undang-undang yang mulai diterapkan pada 1 Januari dan telah disahkan tahun oleh Kongres Rakyat Nasional, pasangan yang sepakat untuk bercerai harus melakukan periode masa tenang selama 30 hari. Hal ini dilakukan agar pasangan tersebut dapat mempertimbangkan kembali keputusan mereka.

Usai 30 hari, pasangan dapat ke biro urusan sipil setempat untuk mengajukan permohonan kedua kalinya untuk dokumen resmi perceraian mereka. Pengacara perceraian akhirnya dibanjiri permintaan dari pasangan untuk mengajukan cerai setelah 30 hari mereka habis. Dilansir dari South China Morning Post pada Senin (15/2).

Di beberapa kota seperti Guangzhou, di provinsi Guangdong, permintaan berkonsultasi dengan pengacara perceraian sangat tinggi. Hal tersebut membuat calo mengenakan harga premium secara online untuk membantu pasangan mendapatkan janji temu.

Zhong Wen, seorang pengacara yang berbasis di provinsi Sichuan yang berspesialisasi dalam perceraian, menyebut ia telah menerima banyak panggilan telepon dari klien yang khawatir bahwa undang-undang baru tersebut memperumit perceraian mereka dan membahayakan kebebasan mereka untuk berpisah.

Apabila salah satu pihak menarik diri dari perjanjian untuk bercerai sebelum 30 hari berlalu, aplikasi itu dibatalkan, membiarkan pihak lain untuk mengajukan permohonan lagi dan memulai kembali waktu 30 hari, atau untuk menuntut cerai. Itu menjadikan proses perceraian lebih mahal dan panjang.

Zhong mengungkapkan salah seorang kliennya sangat dekat dengan perceraiannya saat suaminya berubah pikiran. Ia menambahkan, bahkan sebelum masa 'tenang' diberlakukan, mudah bagi salah satu pihak untuk perceraian yang disepakati bersama untuk mengubah pikiran mereka. "Nah, dengan masa (30 hari) itu, proses perceraian terlalu sulit ditebak," kata Zhong. (*)