Lama Baca 3 Menit

Corona Menggila, Sejumlah Negara Tolak Kedatangan Penumpang Indonesia

15 July 2021, 09:50 WIB

Corona Menggila, Sejumlah Negara Tolak Kedatangan Penumpang Indonesia-Image-1

Bandara - Image from Zaobao.com

Jakarta, Bolong.id - Akibat memburuknya pandemi di Indonesia, setidaknya lima negara memberlakukan pembatasan terhadap wisatawan Indonesia. Apa saja negara dan wilayah yang membatasi masuknya penumpang pada penerbangan Indonesia?

Dilansir dari Medcom.id pada (14/07/2021) Lima negara dan wilayah yang membatasi masuknya penumpang maskapai Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Singapura

Semua penumpang dari Indonesia dan mereka yang telah ke Indonesia dalam 21 hari terakhir dilarang memasuki negara tersebut

2. Uni Emirat Arab

Mulai 11 Juli, semua penumpang dari Indonesia dilarang masuk, dan warganya juga dilarang masuk ke Indonesia. Semua penumpang yang pernah ke Indonesia dalam 14 hari terakhir dilarang masuk, kecuali penerbangan transit. Beberapa pengecualian darurat dikecualikan, seperti: misi diplomatik, darurat medis, rombongan resmi, rombongan bisnis atau ilmuwan

3. Oman

Mulai 9 Juli, semua penumpang dari Indonesia dan mereka yang telah berada di Indonesia dalam waktu 14 hari dilarang memasuki Oman.

4. Arab

Sejak Februari 2020, Arab Saudi melarang masuknya pemudik dari Indonesia hingga saat ini. Akibat ditemukannya varian baru dan lebih menular dari virus corona, pemerintah Arab Saudi melarang masuknya penerbangan internasional dari 19 negara termasuk Indonesia. 

5. Negara-negara Eropa

Negara-negara Eropa, terutama negara yang diperbolehkan masuk dengan visa Schengen, melarang wisatawan asal Indonesia masuk ke negara tersebut. Larangan masuk tidak terbatas pada warga negara Indonesia, tetapi juga berlaku untuk semua orang asing pemegang visa Schengen yang telah mengunjungi Indonesia dalam waktu 14 hari.

Negara-negara visa Schengen termasuk Portugal, Spanyol, Prancis, Italia, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Austria, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hongaria, Slovenia, Estonia, Lituania, Latvia, dan 26 negara Eropa lainnya. negara, Liechtenstein, Luksemburg, Yunani, Islandia, dan Malta

6. Hongkong

Pemerintah Hong Kong telah melarang semua penerbangan dari Indonesia memasuki Hong Kong pada 25 Juni. Pemerintah Hong Kong menyatakan bahwa jumlah kasus mahkota baru yang diimpor dari Indonesia meningkat.

7. Taiwan

Taiwan telah melarang masuknya pekerja migran Indonesia mulai Desember 2020, dan pada 26 Juni 2021, semua penerbangan Indonesia telah dilarang masuk ke negara itu.(*)