Lama Baca 4 Menit

China Larang Cryptocurrency, Akan Bikin Industri NFT Sendiri

05 February 2022, 14:49 WIB

China Larang Cryptocurrency, Akan Bikin Industri NFT Sendiri-Image-1

Ilustrasi NFT - Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.

Beijing, Bolong.id – Pemerintah Tiongkok melarang transaksi kripto (cryptocurrency) dan penambangan aset digital sejak 2021. Pemerintah berencana membuat industri NFT (Non-Fungible Token) sendiri. Menggunakan infrastruktur blockchain tanpa cryptocurrency. 

Dilansir dari 資訊 beberapa waktu lalu, NFT merupakan aset digital yang menggambarkan objek asli, seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada video dan game dalam format JPEG, PNG, MP4, dan lainnya. 

Aset digital ini tidak dapat digandakan atau diganti. Biasanya NFT ditransaksikan menggunakan cryptocurrency.

Chief executive Red Date Technology He Yifan mengatakan, pemerintah Tiongkok memang telah melarang cryptocurrency. Namun, NFT tidak memiliki masalah hukum di Tiongkok selama mereka menjauhkan diri dari cryptocurrency seperti bitcoin. 

Oleh karena itu, menurut dia, Red Date Technology memberikan dukungan teknis kepada jaringan layanan blockchain (Blockchain Services Network/BSN) Tiongkok untuk meluncurkan infrastruktur khusus yang mendukung penyebaran NFT di Tiongkok.

Infrastruktur yang bernama bernama BSN-Distributed Digital Certificate (BSN-DDC) itu menawarkan transaksi NFT menggunakan antarmuka pemrograman aplikasi, berbeda dengan cryptocurrency. BSN-DDC dapat membangun portal pengguna atau aplikasi mereka sendiri untuk mengelola NFT.

Melalui infrastruktur ini, hanya yuan Tiongkok yang diperbolehkan menjadi mata uang dalam pembelian dan biaya layanan. 

"NFT di Tiongkok akan melihat hasil transaksi dalam miliaran pada masa depan,” kata Yifan dikutip dari South China Morning Post pada Kamis (13/1). 

BSN-DDC sebagai infrastruktur dasar ini akan didukung oleh perusahaan digital milik pemerintah Tiongkok, yakni China Mobile, China UnionPay, hingga Pusat Informasi Negara Tiongkok.  

BSN-DDC juga akan mengintegrasikan layanan ini dengan platform lain seperti platform teknologi finansial (fintech) WeBank yang didukung Tencent. BSN-DDC juga telah menggaet lebih dari 20 mitra, termasuk jaringan blockchain Cosmos, platform sistem sertifikat digital Baiwang, dan penyedia layanan teknologi video Sumavision.

Yifan mengklaim, BSN-DDC akan kompatibel di seluruh rantai dan lebih murah dalam menerbitkan NFT. 

Dia juga mengatakan bahwa infrastruktur khusus ini akan menghasilkan keuntungan jika dapat membantu menghasilkan 10 juta NFT. "Output aktual akan melampaui prediksi kami," katanya.  

Sejumlah raksasa teknologi asal Tiongkok seperti Alibaba dan Tencent memang sudah gencar menyasar pasar NFT. Kedua perusahaan itu telah merangkul NFT dan meluncurkan lusinan produk sejak musim panas tahun lalu. 

Kemudian, JD.com dan Baidu mengikutinya dengan mengembangkan koleksi digital mereka sendiri.

Namun, pemerintah Tiongkok pada tahun lalu melarang transaksi cryptocurrency dan penambangan aset digital. Sepuluh lembaga di Tiongkok, di antaranya bank sentral, lembaga keuangan, dan lembaga sekuritas juga regulator valuta asing bersepakat untuk membasmi transaksi kripto. 

"Semua kegiatan cryptocurrency ilegal dan akan dihilangkan sesuai dengan hukum," bunyi keterangan bank sentral Tiongkok, People's Bank of China (PBoC).  

PBOC beralasan larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan stabilitas keuangan nasional. Di samping itu, Tiongkok telah meluncurkan yuan digital untuk digunakan seluruh masyarakat. 

Pemerintah Tiongkok juga memasukkan bitcoin, cardano, etherum dan mata uang kripto lain ke dalam daftar investasi terlarang. "Pemerintah Tiongkok menambahkan aktivitas penambangan cryptocurrency ke daftar draf industri di mana investasi dibatasi atau dilarang," demikian dikutip dari CNBC Internasional pada tahun lalu (9/10/2021). (*)