Lama Baca 3 Menit

Inggris Langgar Komitmen Terkait Paspor BNO, China Tak Akan Tinggal Diam

24 October 2020, 12:16 WIB

Inggris Langgar Komitmen Terkait Paspor BNO, China Tak Akan Tinggal Diam-Image-1

Zhao Lijian - Image from teleSUR English

Tiongkok, Bolong.id - Pihak Kementerian luar negeri Tiongkok memperingatkan Inggris bahwa Tiongkok akan mempertimbangkan untuk tidak mengakui paspor Hong Kong Nasional Luar Negeri Inggris (British National Overseas-BNO) sebagai dokumen perjalanan yang valid. Pernyataan ini terkait pengumuman pemerintah Inggris pada Kamis (22/10/20) bahwa mereka akan mulai memproses BNO untuk penduduk Hong Kong mulai 31 Januari 2021.

Tiongkok sering memperjelas mengenai paspor BNO, tetapi Inggris telah mengambil jalannya sendiri. "Meningkatkan masalah dan mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok," kata juru bicara Menlu Tiongkok Zhao Lijian 赵立建.

Tiongkok kini mempertimbangkan untuk tidak mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah, dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut, kata Zhao selama konferensi pers pada hari Jumat. Demikian dilansir dari Global Times, Jumat (23/10/2020). 

Juru bicara Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri Tiongkok di HKSAR mengatakan mereka sangat tidak setuju dan dengan tegas menentang pelanggaran pemerintah Inggris terhadap komitmennya yang dengan sengaja mendorong kebijakan BNO baru di samping tuduhan tidak berdasar oleh Konsul Jenderal untuk Hong Kong terhadap hukum keamanan nasional SAR, mendesak pihak Inggris untuk segera memperbaiki kesalahannya, mengakhiri kemunafikannya dan menghentikan manuver politiknya.

Juru bicara Kantor Komisaris mengatakan bahwa Inggris menyatakan dalam memorandum yang dipertukarkan dengan Tiongkok sebelum mengembalikan Hong Kong bahwa mereka tidak akan memberikan hak tinggal di Inggris untuk warga negara Tiongkok di Hong Kong yang memegang paspor BNO. Dengan menawarkan kepada pemegang BNO jalan menuju hak tempat tinggal dan kewarganegaraan, Inggris dinilai telah sangat mengganggu urusan dalam negeri Tiongkok, melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar.

Juru bicara tersebut menekankan bahwa Hong Kong adalah bagian dari Tiongkok, dan karena itu urusan Hong Kong juga menjadi urusan dalam negeri Tiongkok. Berbagai upaya Inggris untuk mencampuri urusan Hong Kong dengan memanipulasi masalah BNO pasti gagal, tambah mereka.